Berita Nasional Terkini

Kasus Subang Terbaru! Pernyataan Jujur Danu Soal Apa yang Dilakukan di TKP Usai Terjadi Pembunuhan

Update kasus Subang terbaru, Danu akhirnya jujur dan ungkap apa yang dilakukanya di TKP pembunuhan ibu dan anak pada 19 Agustus 2021

Editor: Doan Pardede
YouTube / TribunJabar.id
KASUS SUBANG TERBARU - Saksi Muhammad Ramdanu alias Danu disebut mirip dengan sosok di sketsa pembunuh ibu dan anak di Subang yang dirilis polisi. Update kasus Subang terbaru, Danu akhirnya jujur dan ungkap apa yang dilakukanya di TKP pembunuhan ibu dan anak pada 19 Agustus 2021 atau setelah terjadi pembunuhan.  

Yanti lalu menanggapi keingintahuan netizen kepadanya.

Dia menyadur pepatah bahwa kalau tak kenal, maka tak sayang.

Karena itu dia meminta netizen untuk tidak malu bertanya agar tidak sesat di jalan.

Hanya saja, Yanti tidak menerangkan kenapa saat itu PAUD masih buka, padahal berlaku PPKM.

Baca juga: Kasus Subang Terbaru! Setelah Ada Titik Terang Pembunuh Ibu dan Anak, Hubungan Yosef & Yoris Disorot

2. Tak Ikut Campur Yayasan

Selain soal kegiatannya di hari pembunuhan, Yanti juga menjawab tudingan dia ikut campur di yayasan Bina Prestasi Nasional.

Tudingan ini awalnya di sampaikan Dedi, mantan bendahara SMK Bina Prestasi Nasional yang dipecat oleh Yoris.

Dedi awalnya menyebut jika selepas dia dipecat sebagai bendahara sekolah, posisinya digantikan Yanti atau Yoris sendiri.

KASUS SUBANG TERBARU - Yoris, Yanti dan Yosef saat mengunjungi makam Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, para korban kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
KASUS SUBANG TERBARU - Yoris, Yanti dan Yosef saat mengunjungi makam Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, para korban kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. (youtube Yoris and Family)

Dedi juga menyebut kondisi Yoris kini sedang tertekan.

Hal itu beralasan karena ia banyak ditagih guru-guru yang belum menerima gaji.

"Sampai sekarang guru-guru belum digaji. Belum ada pembayaran," terang Dedi dikutip dari wawancara yang tayang di channel youtube Koin Seribu 77, Jumat (8/7/2022).

Diakui, pencairan dana terakhir dilakukan dia ketika masih menjabat bendahara pada Maret 20220.

Namun, dana yang dicairkan itu tidak digunakan untuk membayar gaji guru.

"Kan kata A Yoris, jangan dulu. Guru-guru ntar aja dari BPMO (dana bantuan lain)," terang Dedi.

Dana bantuan yang sudah dicairkan dari Bnak Jawa Barat (BJB) itu langsung diserahkan di rumah Yoris secara cash.

"Saksinya kepala sekolah, diserahkan di rumah A' Yoris.

Sama A Yoris langsung diserahkan ke Yanti (istrinya)," ungkap Dedi.

Kenapa ke Yanti?

Dedi mengakui tidak tahu menahu. Yang dia tahu, Yanti tidak masuk dalam kepengurusan yayasan.

Lalu, bagaimana dengan gaji guru?

Diakui Dedi, setelah dia dipecat, dana bantuan lain yang sedianya akan digunakan untuk menggaji guru itu sudah cair tiga hari sesudah lebaran.

Namun dia tidak tahu menahu kenapa gaji guru juga belum dicairkan.

Menanggapi tudingan ini, Yanti menegaskan dia tidak pernah ikut campur masalah yayasan.

"Dari almarhum (Tuti) masih ada, sama Amel, teteh (Yanti) mah gak kerja di yayasan.
Apalagi di sekolah, enggak ya," tegas Yanti.

3. Hanya mengurus anak

Diakui Yanti, dari dulu sampai sekarang kerjaannya hanya mengurus anak dan rumah.

Sesekali dia membantu di toko ibunya.

Yanti mengaku tak ikut campur yayasan karena lokasinya jauh dengan rumah.

"Jarak tempuh dari rumah ke jalan cagak jauh, apalagi ke sekolah.

Kayak rumah saya ke Subang kota.

Saya memang kabupaten subang, cuma kecamatan Kasomalan dan masih di perkampungan juga," katanya,

Yoris lalu menimpali bahwa sejak awal tidak meminta sang istri untuk bekerja.

Menurutnya, tanggung jawab mencari nafkah adalah urusannya.

"Saya berprinsip, saya sebagai kepala rumah tangga saya yang kerja, saya yang menafkahi," tegas Yoris.

Lihat video selengkapnya di SINI

(*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved