Minggu, 10 Mei 2026

Berita DPRD Samarinda

Hearing Insentif Guru Bersama DPRD Samarinda, Ketua MKKS SMP Negeri Samarinda Paparkan 10 Usulan

Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Negeri Samarinda Mulyadi bersama dengan undangan lainnya menghadiri hearing terkait dengan gaji.

Tayang:
Penulis: Sarikatunnisa | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/SARIKATUNNISA
Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah SMP Negeri Kota Samarinda Mulyadi bersama dengan undangan lainnya menghadiri hearing terkait dengan gaji dan tambahan penghasilan bagi Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) serta pembiayaan pendidikan di Kota Samarinda pada Kamis (8/9/2022). (TRIBUNKALTIM.CO/SARIKATUNNISA) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Negeri Samarinda Mulyadi bersama dengan undangan lainnya menghadiri hearing terkait dengan gaji dan tambahan penghasilan bagi Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) serta pembiayaan pendidikan di Kota Samarinda pada Kamis (8/9/2022).

Mulyadi yang juga merangkap sebagai Ketua Asosiasi Kepala Sekolah Kaltim dan sebagai Wakil PGRI Samarinda berkesempatan mewakili MKKS SMP Negeri Kota Samarinda untuk memaparkan 10 usulan.

"Terkait pada hari ini undangan adalah untuk membahas berkaitan dengan gaji Guru dan Tenaga Kependidikan, honorer dan juga anggaran pendidikan, dari ketiga itu kami mengajukan 10 usulan yang," ungkapnya.

Diantara poin-poin usulannya yaitu pertama mereka ingin dipastikan bahwa anggaran pendidikan kota Samarinda dari APBD yang berasal dari daerah itu minimal bisa 25 persen.

Baca juga: Dicurigai Kerap Transaksi Narkoba, Pria di Balikpapan Kedapatan Kantongi Sabu 50,60 gram

"Pertama pastikan anggaran pendidikan kota Samarinda dari APBD yang berasal dari daerah itu minimal bisa 25 persen," tegasnya.

Kedua mereka menghendaki pegawai honorer atau GTK itu dibayarkan oleh Pemkot dengan minimal UMK Samarinda.

"Kalau UMK Samarinda itu adalah 3.150.000 karena selama ini GTK honorer juga sangat variatif," ujarnya.

Kemudian yang ketiga mereka meminta agar ada kejelasan mengenai insentif guru yang diperdebatkan.

Baca juga: Sosialisasikan Hibah Air Perkotaan Tahun 2023, Perumdam TTB Kutai Timur Tingkatkan Penerima Manfaat

"APBD perubahan telah disahkan oleh DPRD, secara otomatis harus berani menjelaskan apakah insentif yang diterima guru baik honor atau pun PNS," katanya.

Mulyadi mengungkapkan bahwa masih merasa ada ketidakpastian terkait kebijakan insentif oleh Pemkot, karena disatu sisi pemerintah kota Samarinda mengatakan insentif tetap 700.000, tapi sisi lain akan meninjau insentif pegawai negeri daerah yang menerima tunjangan profesi, dan guru swasta serta guru yang berada di naungan Departemen Agama.

"Nah ini hasil evaluasinya seperti apa, sebenarnya sudah ada di APBD cuma saya tidak mengetahui masuk atau tidak, sedangkan masih ambigu menurut saya," katanya.

Selanjutnya mereka mengusulkan agar dana Bosda dinaikan."saya mengusulkan agar dana Bosda yang telah tiga belas tahun ini tidak pernah mengalami kenaikan dinaikan" ujarnya.

Baca juga: Tips Rawat Lampu Rem Agar Lebih Awet Ala Astra Motor Kaltim 2

Kemudian selanjutnya ia menghendaki juga tunjangan tambahan penghasilan diberikan berdasarkan jabatan, masa kerja, kemudian kinerja, dan pengalaman, sehingga itu sesuai.

"Karena pimpinan sekolah tunjangan sama dengan klining servis," ujarnya.

Kemudian ia meminta di alokasikan anggaran untuk lomba-lomba dan juga untuk peningkatan SDM di Samarinda.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved