Berita Nasional Terkini
Selain Bharada E dan Ferdy Sambo, Komnas HAM Curiga Ada Orang Ketiga Diduga Ikut Tembak Brigadir J
Pelaku penembakan yang menewaskan Brigadir J diduga tidak hanya Ferdy Sambo dan Bharada E, melainkan ada orang ketiga.
TRIBUNKALTIM.CO - Selain Bharada E dan Ferdy Sambo, Komnas HAM curiga ada orang ketiga diduga ikut tembak Brigadir J.
Pelaku penembakan yang menewaskan Brigadir J diduga tidak hanya Ferdy Sambo dan Bharada E, melainkan ada orang ketiga juga yang ambil bagian mengeksekusi korban.
Dugaan tersebut dilontarkan pihak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), terkait kasus berdarah di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, 8 Juli lalu.
Dikutip dari Tribunnews.com, menurut Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, jika mengacu uji balistik peluru di tubuh korban, maka ada orang ketiga, selain Bharada E dan Ferdy Sambo, yang ikut menembak Brigadir J pada saat kejadian.
Baca juga: Gertakan Sang Istri, Bikin Bripka RR Menangis dan Berbalik Lawan Ferdy Sambo: Anak Kamu akan Melihat
Baca juga: Bripka RR Susul Bharada E Lawan Ferdy Sambo, Angin Segar Polri Pecahkan kasus Pembunuhan Brigadir J
“Anda mencurigai tembakan ini bisa bertubi-tubi? Ada dua versi di rekonstruksi Sambo tidak mengakui?” tanya Rosi pada Ketua Komnas HAM, dalam tayangan Kompas TV.
“Sambo tidak mengaku, kami temukan bukti dari autopsi dan uji balistik, jenis pelurunya tidak satu dan lebih dari 1 senjata. Bisa jadi, lebih dari dua senjata dan kemungkinan ada pihak ketiga. Ada pihak ketiga dalam penembakan Yosua,” jawab Ahmad Taufan Damanik.
Ahmad Taufan Damanik menegaskan dalam pembicaraan khusus internal Komnas HAM, tak hanya Bharada E dan Ferdy Sambo yang menembak Brigadir J, melainkan ada satu orang lagi yang turut ikut serta.
“Betul kita temukan dua orang ini, itu pun disangkal Sambo. Dimungkinkan ada orang ketiga, supaya penyidik mendalami dengan bukti-bukti yang lebih kuat. Terbuka peluang ibu Putri atau Kuat juga ikut nembak.” kata Ahmad Taufan Damanik.
Menanggapi dugaan adanya pelaku lain selain Bharada E dan Ferdy Sambo dari Komnas HAM ini, Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menyebut hingga kini soal jumlah penembak yang disebut ada tiga orang itu hanya sebatas dugaan.
"Dugaan kan bisa saja ya," kata Agus saat dihubungi wartawan, Senin (5/9/2022).
Baca juga: Berita Ferdy Sambo Hari Ini, Usai Dilecehkan Putri Candrawati Disebut Cari Brigadir J: Mana Joshua?
Meski begitu, Agus menyebut proses penyidikan tentunya didasari persesuaian keterangan saksi hingga ahli sesuai dengan Pasal 182 KUHP.
"Namun kembali mendasari teori pembuktian 182 KUHAP harus didasarkan atas Persesuaian keterangan para pihak (saksi maupun mahkota), keterangan saksi yang memiliki keahlian dibidangnya, persesuaian keterangan mereka akan menjadi petunjuk, didukung bukti-bukti lainnya yang bernilai petunjuk," jelasnya.

Bripka RR Mengaku Tidak Kuat Mental
Bripka Ricky Rizal mengaku tidak kuat mental menembak Brigadir J.
Karena alasan itu, dia menolak perintah Irjen Ferdy Sambo menembak Brigadir J.