Sabtu, 2 Mei 2026

Berita Nasional Terkini

Bripka RR Susul Bharada E Lawan Ferdy Sambo, Angin Segar Polri Pecahkan kasus Pembunuhan Brigadir J

Bripka RR susul Bharada E lawan Ferdy Sambo, angin segar Polri pecahkan kasus pembunuhan Brigadir J.

Tayang:
Kolase Tribunkaltim.co / Tribunnews
Bharada E dan Bripka RR. Bripka RR susul Bharada E lawan Ferdy Sambo, angin segar Polri pecahkan kasus pembunuhan Brigadir J. 

TRIBUNKALTIM.CO - Simak informasi seputar perkembangan kasus pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo.

Penyidik Polri tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap 5 tersangka kasus Ferdy Sambo.

Kabar terbaru, Bripka RR susul Bharada E lawan Ferdy Sambo.

Hal itu jadi angin segar Polri memecahkan kasus pembunuhan Brigadir J.

Selengkapnya ada dalam artikel ini.

Baca juga: ALASAN Sederhana Bharada E Berani Bongkar Skenario Ferdy Sambo, Jujur Sama Kapolri Listyo Sigit

Simak fakta-fakta Bripka Ricky Rizal (Bripka RR) akhirnya berani mengubah keterangan terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Joshua Hutabarat (Brigadir J).

Baru-baru ini, Bripka RR membeberkan kejadian sebenarnya terkait kasus Brigadir J.

Seperti diketahui, Bripka RR sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus Brigadir J karena terbukti terlibat dalam pembunuhan berencana yang didalangi mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.

Namun, alih-alih mengikuti skenario Ferdy Sambo, Bripka RR kini berani memberi pengakuan.

Baca juga: PENYEBAB Brigadir J dan Kuat Maruf Bertengkar, Ternyata Ferdy Sambo Sempat Minta Bripka RR Tembak?

Lantas, seperti apa fakta-faktanya? Berikut Tribunnews.com rangkum dari berbagai sumber:

1. Berani karena dorongan istri dan adik

Bripka RR memutuskan mencabut keterangan sebelumnya setelah mendapat dorongan dari istri dan adik.

Dilansir Tribunnews.com, ia diminta jujur terkait kejadian sebenarnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/8/2022), hari di mana Brigadir J dieksekusi.

"'Kalau kamu tidak bicara benar, nama baik bapak kamu yang juga polisi (terkena imbas). Ingat anak kamu, bagaimanapun anak kamu akan melihat, mau apa pembunuh atau apa'."

"Itu dia (Bripka RR) mulai nangis, mulai itu sudah terbuka," kata kuasa hukum Bripka RR, Erman Umar, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (8/9/2022).

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved