Berita Kaltim Terkini

28 Anggota DPRD Kaltim Hadir, Gubernur dan Wagub tak Hadiri Pelantikan Hasanuddin Masud

Kalau dari Pak Gubernur memang tidak bisa hadir dengan alasan dari beliau, kemudian Pak Wagub katanya dimandatkan

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO
Hasanuddin Mas'ud (kanan)saat dilantik sebagai Ketua DPRD Kaltim Periode 2019-2024 di Crystal Ballroom Hotel Mercure Samarinda Kalimantan Timur, Senin (12/9/2022). 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Gubernur dan Wagub terlihat tidak menghadiri Rapat Paripurna DPRD ke-36 di Ruang Sidang Ballroom Hotel Mercure, Senin (12/9/2022) dengan Agenda Pengucapan Sumpah/Janji Peresmian Pengangkatan Pengganti Ketua DPRD Provinsi Kaltim sisa masa jabatan 2019-2024.

Pelantikan tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Widodo tanpa didampingi Ketua DPRD Makmur HAPK dan dua Wakil Ketua DPRD lainnya yakni:

Muhammad Samsun dan Seno Aji sebelum kemudian menyerahkan palu sidang kepada Hasanuddin Masud sebagai ketua DPRD Kaltim yang baru.

Di kesempatan ini, setelah pimpinan membuka rapat paripurna dilanjutkan Sekretaris Dewan membacakan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) bernomor 161.64-5129 Tahun 2022 tentang peresmian pengangkatan pengganti Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Masud.

Baca juga: Persiapan Jelang Pelantikan Ketua DPRD Kaltim, Ballroom Hotel Mercure Disulap Jadi Ruang Sidang

Serta SK Mendagri Nomor 161.64-5128 Tahun 2022 diterbitkan tentang peresmian pemberhentian Ketua DPRD Kaltim, Makmur HAPK.

Kemudian barulah Pengucapan Sumpah/Janji Peresmian Pengangkatan Pengganti Ketua DPRD Provinsi Kaltim sisa masa jabatan 2019-2024 oleh Hasanuddin Masud yang dipimpin Ketua Pengadilan Tinggi Kaltim.

Sebanyak 28 Anggota Dewan dari 8 fraksi di DPRD Kaltim sendiri terlihat hadir dalam rapat paripurna ke-36, daftar hadir di kolom paling atas.

Juga unsur pimpinan DPRD yang hadir terlihat hanya Wakil Ketua DPRD, Sigit Widodo yang bertanda tangan.

Jika dirinci, dalam kolom selanjutnya terlihat daftar hadir fraksi Partai Golkar, sebanyak 12 orang yang dihadiri 9 orang.

Kolom selanjutnya, fraksi PDI-Perjuangan yang terlihat tidak ada yang bertanda tangan, hanya tulisan keterangan izin di kolom ketiga dari 11 daftar nama.

Selanjutnya fraksi Partai Gerindra dihadiri 4 orang dari 8 orang daftar nama yang tersedia.

Begitu pula fraksi PAN yang dihadiri 4 orang dari 5 orang yang terdaftar. Fraksi PKB yang berjumlah 6 orang hanya ditandatangani 3 orang menandakan kehadiran dalam rapat paripurna pergantian dan pelantikan Ketua DPRD Kaltim.

Fraksi PK DPRD Kaltim yang keseluruhan berjumlah 4 orang terlihat seluruhnya menandatangani daftar hadir.

Dua fraksi lainnya yaitu pertama Fraksi PPP dihadiri dua orang, dan terakhir Fraksi Demokrat-Nasdem hanya satu orang yang menghadiri rapat.

Ketua DPRD Hasanuddin Masud yang baru dilantik saat diminta tanggapannya terkait tidak hadirnya Gubernur Isran Noor dan Wakil Gubernur Hadi Mulyadi, menjawab bahwa keduanya telah berkirim surat bahwa tidak hadir dalam pelantikan ini.

Faktanya benar, keduanya memang tidak hadir setelah Tribunkaltim.co mengkroscek daftar undangan rapat paripurna dengan Agenda Pengucapan Sumpah/Janji Peresmian Pengangkatan Pengganti Ketua DPRD Provinsi Kaltim sisa masa jabatan 2019-2024.

Dalam daftar tamu undangan, Plh Ditjen Otda, Sekjen Otda, dan Dirjen FKDH Otda Kemendagri juga tidak bertanda tangan, seperti unsur Forkopimda Kaltim yang tertandatangan di wakili.

Beberapa OPD juga terlihat menghadiri pelantikan ini dengan perwakilan. Perwakilan Ormas, LSM, dan Perguruan Tinggi.

"Gubernur dan Wagub sudah mengirimkan surat tidak hadir, tapi karena ada satu dan lain hal, bukan karena lain-lain, jadi karena ada kesibukan saja, jadi beliau pada prinsipnya tidak ada masalah," tegas Hasanuddin Masud.

Sementara itu, Pimpinan rapat paripurna, Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo menyampaikan dua koleganya yang lain dari unsur pimpinan dewan yaitu Muhammad Samsun dan Seno Aji telah menyampaikan ketidakhadirannya karena sakit dan hal lain.

"Pak Seno Aji mertuanya sedang sakit, kalau Pak Samsun tadi malam menyampaikan sakit, jadi saya yang hadir," ungkapnya ditemui usai rapat.

Terkait hal lain seperti adanya langkah hukum Makmur HAPK yang masih berjalan, Sigit Wibowo sendiri mengatakan bahwa ini ada dua sisi. Jadi ada proses hukum dan ada sisi politis. 

"Ini kan kebijakan negara sudah diambil dan ada SK-nya, dikasih waktu 60 hari. Kalau tidak dilaksanakan nanti kan ditegur sama Mendagri.  Kemudian apa yang dijelaskan pak Samsun hari ini, artinya kita menjalankan tupoksi saja. DPRD ini menjalankan keputusan dari menteri dalam negeri. Karena prosesnya sudah dilalui," terangnya.

Terkait proses hukum dia persilahkan dan pihaknya menunggu perkembangan yerkait hal tersebut.

Semisal dimenangkan oleh pihak Makmur HAPK dan telah inkrah, artinya nanti akan kembali bersurat lagi lalu disikapi oleh Kemendagri. 

"Apapun keputusan dari Kemendagri ya kita jalankan kembali," tukasnya.

Menanggapi Gubernur Isran Noor yang tidak hadir, Sigit mengatakan mandat diberikan kepada Wagub Hadi Mulyadi, tetapi dari informasi yang diterimanya bahwa yang bersangkutan sedang sakit dan tidak bisa hadir dalam pelantikan kali ini.

Dalam rapat paripurna sendiri, pihaknya sempat menunggu akan hadirnya pihak yang mewakili pemimpin Benua Etam tersebut sebelum pelantikan dan sumpah janji dilangsungkan yaitu PJ Sekdaprov Kaltim, namun nyatanya juga tidak hadir mewakili Gubernur.

"Kalau dari Pak Gubernur memang tidak bisa hadir dengan alasan dari beliau, kemudian Pak Wagub katanya dimandatkan (untuk hadir) namun beliau sedang isoman. Tadi yang saya tunggu sebenarnya Pak (PJ) Sekda, tapi enggak tau saya hadir atau tidak lagi," kata Sigit. 

Baca juga: Tetap Lantik Hasanuddin Masud Sesuai SK Mendagri, Wakil Ketua DPRD Kaltim Sebut Pelantikan di Hotel

Lebih lanjut, Sigit mengatakan hal ini sudah diluar wewenangnya, DPRD punya rumahnya sendiri. Dewan juga tidak bisa ikut campur dengan urusan pemerintah. 

"Itu ranahnya sendiri-sendiri, kami juga punya tupoksinya sendiri. Artinya kita saling menghormati, saya juga menghormati Pak Gubernur tidak hadir karena alasannya dan tentu saja dengan teman-teman yang lain dengan alasannya," sambungnya.

"Saya berharap semuanya cooling down, setelah ada keputusan ini dan pelantikan ini. Dan kita bekerja untuk rakyat. Jangan polemik terus, ini di DPRD interupsi-interupsi, gimana kerjanya? yang kita harus ambil keputusan ini, baik dan buruknya kita tanggung bersama. Dan saya berharap semua pihak harus legowo," imbuh Sigit menutup keterangannya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved