Berita Nasional Terkini
Jawab Isu Formula E Jakarta Diambil Alih Singapura, Anies Baswedan Beri Penjelasan
Jawab isu Formula E Jakarta diambil alih Singapura, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan beri penjelasan.
Bambang meyakini bahwa tensi politik tengah menguat pada tahun 2022 ini menjelang pemilihan umum pada 2024 mendatang, di mana Anies digadang-gadang sebagai salah satu calon kuat Presiden Indonesia.

Tensi politik yang menguat lantas dinilai berpotensi memicu drama hingga "korupsi politis".
"Sehingga, akan banyak tercipta kegaduhan yang menunjukkan makin rapuhnya proses penegakan hukum yang otentik," ujar Bambang.
Fraksi PDI Perjuangan dan PSI dinilai kerap mempertanyakan soal commitment fee Formula E hingga mengajukan interpelasi atas penyelenggaraan balap mobil listrik tersebut.
Sikap kedua fraksi itu, kata Bambang, justru bertolak belakang dengan keputusan mayoritas anggota DPRD DKI yang menyetujui penyelenggaraan Formula E Jakarta.
3. Anies dipanggil KPK
Selain itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga datang memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangan soal pagelaran Formula E.
Lembaga antirasuah itu diketahui telah mengumpulkan keterangan dugaan korupsi Formula E sejak 4 November 2021.
Adapun kedatangan Anies ke KPK untuk dimintai keterangan terkait penyelidikan dugaan korupsi Formula E, yaitu seputar awal mula penawaran Formula E, perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga keuntungan.
Diketahui, tak lama setelah KPK memulai penyelidikan, lembaga antirasuah itu meminta keterangan dari Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) DKI Jakarta.
Lalu, pada 9 November 2021, mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto selaku anggota bidang hukum dan pencegahan korupsi Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta datang ke KPK.
Baca juga: Anies Baswedan Diperiksa Selama 11 Jam, KPK: Tidak Ada Kepentingan Politis
Mereka menyerahkan berbagai dokumen terkait tahapan Formula E, mulai dari persetujuan hingga persiapan penyelenggaraan.
Selain pihak Pemprov, KPK juga menggali keterangan dari Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.
Politikus PDI Perjuangan itu merupakan salah satu yang melakukan rapat hak interpelasi terkait Formula E yang hanya didukung fraksi PDI Perjuangan dan PSI.
Namun, interpelasi itu justru berujung pada laporan ke Badan Kehormatan.