Bantuan Sosial

Login Kemnaker.go.id untuk Cek Penerima BSU Rp 600 Ribu, Ini Syarat & Cara Buat Akun Kemnaker.go.id

Bagi pekerja yang belum punya akun, jangan khawatir, brikut cara daftar akun di Kemnaker.go.id untuk cek BSU Rp 600 ribu.

Editor: Ikbal Nurkarim
Kolase TribunKaltim.co
Ilustrasi uang tunai dan login Kemnaker.go.id. Bagi pekerja yang belum punya akun, jangan khawatir, brikut cara daftar akun di Kemnaker.go.id untuk cek BSU Rp 600 ribu. 

Pekerja/Buruh bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp 3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh

3. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah

4. Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK)

Sementara bagi masyarakat yang memenuhi syarat namun belum terdaftar sebagai penerima BSU Kemnaker.go.id tahun 2022, bisa menghubungi nomor kontak BPJS Ketenagakerjaan 175 atau melalui pesan Whatsapp di nomor +62 813 800 70175.

Baca juga: Akhirnya Cair, BSU 2022 Rp 600 Ribu, Cek Rekening BRI, BNI, Mandiri, Kemnaker: Ditransfer Minggu Ini

Pekerja atau buruh yang belum memiliki akun, wajib daftar terlebih dahulu di kemnaker.go.id agar bisa cek penerima BSU 2022.

Namun, bagi pekerja atau buruh yang telah memiliki akun di kemnaker.go.id, bisa langsung login pada akun masing-masing untuk cek penerima BSU 2022.

Cara daftar akun di kemnaker.go.id.

1. Kunjungi situs kemnaker.go.id lewat HP atau laptop

2. Daftar akun dengan pilih "Pendaftaran"

3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP

4. Masukkan nama lengkap sesuai KTP di kolom yang tersedia

5. Masukkan nama ibu kandung

6. Lalu klik "Berikutnya"

7. Masukkan "Alamat Email"

8. Isi nomor handphone (HP)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved