BPJS Ketenagakerjaan Gandeng KONI Beri Perlindungan Atlet

BPJS Ketenagakerjaan dan KONI menjalin kerja sama melalui nota kesepahaman untuk memastikan para atlet memiliki perlindungan atas risiko kecelakaan.

Editor: Diah Anggraeni
HO/BPJamsostek
BPJS Ketenagakerjaan dan KONI menjalin kerja sama melalui nota kesepahaman untuk memastikan para atlet memiliki perlindungan atas risiko kecelakaan kerja dan kematian serta menjamin mereka memiliki hari tua yang sejahtera. 

Dalam kesempatan tersebut juga hadir Sylvan Roderick Mandagi yang merupakan atlet hockey outdoor yang mengalami cedera saat bertanding di PON XX lalu.

Dirinya membagikan pengalamannya mendapatkan perawatan dari BPJamsostek tanpa mengeluarkan biaya sedikitpun.

Selain itu, sampai dengan saat ini dirinya masih mendapatkan STMB karena masih dalam masa pemulihan pasca operasi.

Anggoro kembali menekankan bahwa seluruh manfaat yang diterima Sylvan merupakan bukti negara hadir memberikan perlindungan bagi seluruh pekerja Indonesia.

"Tentu dengan adanya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dari BPJamsostek para atlet dapat lebih fokus dalam berlatih dan bertanding, sehingga prestasi terus meningkat dan mampu mengharumkan nama Indonesia di kancah dunia, selain itu keluarga juga akan merasa tenang dan terjamin apabila terjadi risiko yang dialami oleh atlet yang merupakan tulang punggung keluarga, ada manfaat yang juga diberikan oleh BPJamsostek,"tutup Anggoro.

Di lain tempat, Deputi Direktur Wilayah Kalimantan, Rini Suryani menegaskan, kerja sama antara BPJamsostek dengan KONI pusat ini merupakan momentum untuk melindungi seluruh atlet.

"Tentu ini menjadi momentum untuk melindungi seluruh atlet yang berada di bawah naungan KONI, sehingga seluruh atlet dapat meningkatkan prestasinya dan tidak perlu khawatir jika terjadi sesuatu hal selama berlatih atau bertanding," tutup Rini. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

 

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved