Kabar Gembira! Tarif Listrik PLN Tidak Naik hingga Desember 2025
Pemerintah memastikan tarif listrik PLN tidak naik hingga Desember 2025 demi menjaga daya beli masyarakat dan kepastian usaha.
Penulis: Iklan Tribun Kaltim | Editor: Miftah Aulia Anggraini
TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA – Pemerintah memastikan tarif listrik bagi pelanggan PT PLN (Persero) tidak mengalami kenaikan hingga Triwulan IV atau periode Oktober–Desember 2025.
Keputusan ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus memberikan kepastian bagi dunia usaha.
Plt. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Tri Winarno, menegaskan bahwa keputusan mempertahankan tarif listrik diambil meski indikator ekonomi makro sebenarnya berpotensi mendorong kenaikan.
“Dengan menggunakan realisasi ekonomi makro untuk Tariff Adjustment Triwulan IV Tahun 2025, dimana secara akumulasi pengaruh perubahan ekonomi makro tersebut seharusnya menyebabkan kenaikan tarif listrik. Namun untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah memutuskan tarif listrik tetap atau tidak naik,” ujar Tri di Jakarta, Rabu (24/9/2025).
Baca juga: Daftar Tarif Listrik PLN Mulai 1 Oktober 2025, Begini Rinciannya
Aturan Penyesuaian Tarif
Tri menjelaskan, penetapan Tarif Tenaga Listrik (Tariff Adjustment) diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024.
Dalam beleid itu, penyesuaian dilakukan setiap tiga bulan dengan mengacu pada kurs, inflasi, Indonesian Crude Price (ICP), serta Harga Batubara Acuan (HBA).
Selain pelanggan nonsubsidi, pemerintah juga memastikan tarif bagi pelanggan bersubsidi tidak berubah.
Subsidi listrik tetap diberikan kepada rumah tangga miskin, pelanggan sosial, industri kecil, dan usaha mikro, kecil, serta menengah (UMKM).
Baca juga: Daftar Tarif Listrik PLN untuk Oktober-Desember 2025 per kWh Semua Golongan
“Pemerintah berkomitmen menghadirkan listrik yang andal, terjangkau, dan berkeadilan. Dengan mempertahankan tarif listrik hingga akhir tahun ini, kami ingin memberikan kepastian dan menjaga stabilitas bagi masyarakat serta dunia usaha,” tegas Tri.
Komitmen PLN
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menyambut keputusan pemerintah tersebut dengan menegaskan kesiapan PLN dalam menjaga keandalan pasokan listrik.
“Keterjangkauan tarif listrik sepanjang tahun 2025 merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendorong perekonomian nasional. PLN siap mendukung penuh dengan terus menjaga keandalan pasokan listrik serta meningkatkan mutu pelayanan bagi seluruh pelanggan,” jelas Darmawan.
Ia menambahkan, PLN terus melakukan efisiensi biaya operasional dan memperluas akses kelistrikan untuk memastikan seluruh lapisan masyarakat dapat menikmati layanan listrik dengan baik.
Baca juga: Daftar Tarif Listrik per kWh Mulai 1 Oktober 2025 untuk Pelanggan Subsidi dan Non-Subsidi
Dampak bagi Daerah
Kasus di Indonesia Mirip Malaysia? Daftar Negara yang Punya Program Seperti MBG dan Permasalahannya |
![]() |
---|
80 Contoh Ucapan Hari Kesaktian Pancasila 2025 untuk Caption di Medsos |
![]() |
---|
Sosok Warga yang Gugat Menteri Bahlil di PN Jakpus, Berawal dari BBM Langka dan Khawatir Mobil Rusak |
![]() |
---|
5 Fakta Terkini Musala Pondok Pesantren Ambruk di Sidoarjo, Kronologi, Jumlah Korban Luka dan Wafat |
![]() |
---|
Fazzio Hybrid Movement FOMO di Balikpapan Diramaikan dengan Workshop, Gathering dan Riding Bareng |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.