Kabar Gembira! Tarif Listrik PLN Tidak Naik hingga Desember 2025

Pemerintah memastikan tarif listrik PLN tidak naik hingga Desember 2025 demi menjaga daya beli masyarakat dan kepastian usaha.

HO/PLN UIP3B KALIMANTAN
TARIF LISTRIK TETAP - Kehadiran energi listrik yang andal dan terjangkau berdampak positif bagi daya beli masyarakat dan pertumbuhan ekonomi, salah satunya terhadap usaha pembibitan ayam. Pemerintah memastikan tarif tenaga listrik bagi pelanggan PT PLN (Persero) tidak mengalami kenaikan hingga Triwulan IV atau periode Oktober–Desember 2025. (HO/PLN UIP3B KALIMANTAN) 

TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA – Pemerintah memastikan tarif listrik bagi pelanggan PT PLN (Persero) tidak mengalami kenaikan hingga Triwulan IV atau periode Oktober–Desember 2025. 

Keputusan ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus memberikan kepastian bagi dunia usaha.

Plt. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Tri Winarno, menegaskan bahwa keputusan mempertahankan tarif listrik diambil meski indikator ekonomi makro sebenarnya berpotensi mendorong kenaikan.

“Dengan menggunakan realisasi ekonomi makro untuk Tariff Adjustment Triwulan IV Tahun 2025, dimana secara akumulasi pengaruh perubahan ekonomi makro tersebut seharusnya menyebabkan kenaikan tarif listrik. Namun untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah memutuskan tarif listrik tetap atau tidak naik,” ujar Tri di Jakarta, Rabu (24/9/2025).

Baca juga: Daftar Tarif Listrik PLN Mulai 1 Oktober 2025, Begini Rinciannya

Aturan Penyesuaian Tarif

Tri menjelaskan, penetapan Tarif Tenaga Listrik (Tariff Adjustment) diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024.

Dalam beleid itu, penyesuaian dilakukan setiap tiga bulan dengan mengacu pada kurs, inflasi, Indonesian Crude Price (ICP), serta Harga Batubara Acuan (HBA).

Selain pelanggan nonsubsidi, pemerintah juga memastikan tarif bagi pelanggan bersubsidi tidak berubah.

Subsidi listrik tetap diberikan kepada rumah tangga miskin, pelanggan sosial, industri kecil, dan usaha mikro, kecil, serta menengah (UMKM).

Baca juga: Daftar Tarif Listrik PLN untuk Oktober-Desember 2025 per kWh Semua Golongan

“Pemerintah berkomitmen menghadirkan listrik yang andal, terjangkau, dan berkeadilan. Dengan mempertahankan tarif listrik hingga akhir tahun ini, kami ingin memberikan kepastian dan menjaga stabilitas bagi masyarakat serta dunia usaha,” tegas Tri.

Komitmen PLN

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menyambut keputusan pemerintah tersebut dengan menegaskan kesiapan PLN dalam menjaga keandalan pasokan listrik.

“Keterjangkauan tarif listrik sepanjang tahun 2025 merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendorong perekonomian nasional. PLN siap mendukung penuh dengan terus menjaga keandalan pasokan listrik serta meningkatkan mutu pelayanan bagi seluruh pelanggan,” jelas Darmawan.

Ia menambahkan, PLN terus melakukan efisiensi biaya operasional dan memperluas akses kelistrikan untuk memastikan seluruh lapisan masyarakat dapat menikmati layanan listrik dengan baik.

Baca juga: Daftar Tarif Listrik per kWh Mulai 1 Oktober 2025 untuk Pelanggan Subsidi dan Non-Subsidi

Dampak bagi Daerah

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved