Berita Balikpapan Terkini
Dalam Sepekan, Polisi Ringkus 5 Tersangka Pengedar Sabu di Balikpapan
Satresnarkoba Polresta Balikpapan mengungkap lima pengedar narkotika jenis sabu di Balikpapan pada Kamis (1/9/2022) dan Rabu (7/9/2022).
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah |
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Satresnarkoba Polresta Balikpapan mengungkap lima pengedar narkotika jenis sabu di Balikpapan pada Kamis (1/9/2022) dan Rabu (7/9/2022). TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Sementara pengakuan AR, sabu tersebut didapat dari seseorang berinisial NM yang tinggal di kawasan Martadinata, Balikpapan untuk dijual dan hasil penjualan disetorkan kepada NM.
"Dengan keseluruhan tersangka, barang bukti sabu yang terkumpul sejumlah 8,75 gram. Dan kita jerat dengan UU Narkotika tahun 2009, ancaman pidana 20 tahun penjara," ucapnya. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Rekomendasi untuk Anda