Berita Balikpapan Terkini

Dalam Sepekan, Polisi Ringkus 5 Tersangka Pengedar Sabu di Balikpapan

Satresnarkoba Polresta Balikpapan mengungkap lima pengedar narkotika jenis sabu di Balikpapan pada Kamis (1/9/2022) dan Rabu (7/9/2022).

TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Satresnarkoba Polresta Balikpapan mengungkap lima pengedar narkotika jenis sabu di Balikpapan pada Kamis (1/9/2022) dan Rabu (7/9/2022). TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Satresnarkoba Polresta Balikpapan mengungkap lima pengedar narkotika jenis sabu di Balikpapan pada Kamis (1/9/2022) dan Rabu (7/9/2022).

Bermula dari pengungkapan di kawasan Baru Ulu, Balikpapan Barat terhadap seorang tersangka berinisial SP (28). Ia didapati petugas tengah menggenggam sabu di tangan kirinya.

Kasat Resnarkoba Polresta Balikpapan, Kompol Roganda menjelaskan, sabu seberat 0,84 gram tersebut dikemas menggunakan plastik flip kecil dilapisi lakban hitam.

"Saat lakukan intrograsi, tersangka mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya. Di mana sabu itu didapat dari seseorang lain untuk diantarkan ke daerah Asrama Bukit," ujarnya, Selasa (13/9/2022).

SP membeberkan bahwa ia diperintah oleh seseorang berinisial AS (45), warga Baru Ulu, Balikpapan Barat.

Baca juga: Dicurigai Kerap Transaksi Narkoba, Pria di Balikpapan Kedapatan Kantongi Sabu 50,60 gram

Tanpa butuh waktu lama, AS turut dibekuk oleh petugas. Di mana AS juga menyembunyikan sabu di bawah kasur di kediamannya.

Masih pada hari yang sama, polisi turut mengamankan seseorang yang disangka baru saja bertransaksi sabu.

Inisialnya, AR (27), warga Baru Ulu, Balikpapan Barat tersebut, kedapatan petugas mengantongi sabu seberat 0,42 gram.

Di mana sabu tersebut baru dibelinya seharga Rp 200 ribu dan disembunyikan di dalam sebuah kotak rokok.

Barang haram itu, kata Roganda, didatangkan dari Samarinda dengan motif untuk dijual kembali. Alhasil tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolresta Balikpapan.

Berlanjut pada tanggal 7 September 2022, Satresnarkoba Polresta Balikpapan juga mengamankan dua orang tersangka pengedar sabu di Balikpapan.

Baca juga: Bawa 8 Poket Sabu, Karyawan Perusahaan Swasta di Kubar Diciduk Polisi

Masing-masing berinisial AN (31) dan AR (27) yang sama-sama merupakan warga Kecamatan Balikpapan Kota.

Untuk meringkus AN, Roganda mengemukakan, pihaknya menetapkan metode undercover buy untuk mengelabui tersangka.

Setelah dirasa cukup bukti, petugas langsung membekuk AN dengan barang bukti seberat 0,50 gram. Di mana barang haram itu ia dapat dari tersangka AR.

"Tim opsnal dalam waktu singkat dapat mengamankan AR dan dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu 0,19 gram," ungkap Roganda.

Baca juga: 3 Pemuda di Kabupaten Paser Diringkus Polisi, Kepergok Simpan 21 Paket Sabu

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved