Berita Nasional Terkini

DPP KNPI tak Setuju Mantan Koruptor Jadi Caleg Karena Pernah Merugikan Rakyat

DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Ibnu Kaban menilai masih banyak orang lain dengan kapasitas mumpuni yang bisa menjadi anggota DPR

Editor: Samir Paturusi
Tribunnews
Ilustrasi- Komisi Pemilihan Umum (KPU) memperbolehkan mantan kasus korupsi atau koruptor untuk maju sebagai calon legislatif baik tingkat DPR, DPD hingga DPRD provinsi maupun kabupaten/kota. 

"Kalau mantan koruptor caleg mau jadi apa negara ini? Mau mereka mencoba untuk mengubah dosa mereka yang telah berlalu dan memperbaiki nya ketika sudah jadi dpr lagi? Ini ibarat nonton film sinetron yang penuh angan angan bisa rusak kepimpinan negara ini terutama untuk di daerah bilang mantan koruptor memimpin lagi, " tambahnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Telah Rugikan Rakyat, DPP KNPI Nilai Eks Koruptor Tak Layak Jadi Anggota DPR-DPRD , https://www.tribunnews.com/nasional/2022/09/13/telah-rugikan-rakyat-dpp-knpi-nilai-eks-koruptor-tak-layak-jadi-anggota-dpr-dprd.

 

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved