Berita Kutim Terkini
Setahun Dirawat Warga, Polres Kutim Serahkan Orangutan ke BKSDA Kaltim
Kepolisian Resor Kutai Timur (Kutim) menyerahkan orang utan berusia satu tahun kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur
Penulis: Syifaul Mirfaqo | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA- Kepolisian Resor Kutai Timur (Kutim) menyerahkan orangutan berusia satu tahun kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur.
Kapolres Kutim, AKBP Anggoro Wicaksono melalui Kasat Reskrim IPTU I Made Jata Wiranegara mengatakan bahwa orang utan tersebut dirawat oleh warga Kecamatan Batu Ampar Kutim.
"Warga ini mengaku menemukan orang utan tersebut di pinggir jalan dalam kondisi ari-ari masih menyangkut, sehingga kemudian dirawat sendiri," ujarnya saat dikonfirmasi TribunKaltim.co, Selasa (13/9/2022).
Adapaun orang utan tersebut dirawat seperti anak sendiri dengan diberikan nama yakni Baima dan dipakaikan baju, popok, serta diberi susu.
Mendapati ada warga merawat satwa yang dilindungi hukum, pihak kepolisian kemudian berkoordinasi dengan BKSDA Kaltim.
Baca juga: Pengunjung Ditarik-tarik Orang Utan Viral, Korban Melanggar Demi Konten Berujung Minta Maaf
Baca juga: NEWS VIDEO Orang Utan Dikhawatirkan Terdampak Pembangunan IKN Nusantara, KSP Beri Tanggapan
Baca juga: Uang Kertas Jadul Rp 500 Orang Utan Ini Dihargai Rp 50 Juta di Toko Online
"Ternyata, BKSDA juga mencari keberadaan orang utan ini karena menemukan video warga yang berbelanja membawa orang utan," ujarnya.
Warga tidak dibenarkan untuk memelihara atau merawat hewan yang dilindungi karena bisa terjerat dengan hukum.
Oleh karenanya, kepolisian kemudian memberikan pemahaman terhadap warga yang merawat orang utan tersebut agar mau diserahkan ke pihak yang berwenang.
"Kami sampaikan terimakasih kepada si ibu (warga) yang sudah merawat orang utan ini dengan niat baiknya, tetapi di sini ada BKSDA," ujarnya.
Baca juga: Berupaya untuk Melindungi, Kodim Sangatta Serahkan Satu Bayi Orang Utan
Setelah diberikan pemahaman, warga tersebut akhirnya menyerahkan orang utan yang kemudian diserahkan lagi oleh Polres Kutim kepada BKSDA Kaltim. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel