IKN Nusantara
Swasta Bisa Terlibat Bangun IKN Nusantara Secara Hukum? Cek Penjelasan Yusril Ihza
Swasta bisa terlibat bangun IKN Nusantara secara hukum? Cek penjelasan Yusril Ihza Mahendra
Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Djohan Nur
TRIBUNKALTIM.CO - Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra bertemu dengan Presiden Joko Widodo ( Jokowi) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (12/9/2022).
Dilansir dari Tribunnews.com, Yusril mengatakan bertemu dengan Presiden membahas soal percepatan pembangunan Ibu Kota Nusantara atau IKN Nusantara di Kalimantan Timur.
“Hanya sedikit saja bicara tentang masalah IKN. Ya jadi apa yang kita bisa bantu.
Beliau masalah apa namanya percepatan IKN ini supaya bisa jalan.
Karena menyusul pembicaraan hampir enam bulan lalu, pada waktu itu juga masalah IKN,” kata Presiden.
Yusril mengaku dimintai pendapat tentang aspek legalitas pelibatan swasta dalam pembangunan IKN.
Ia diminta presiden untuk berbicara dengan Kepala Otoritas IKN Bambang Susantono.
“Tapi memang pak presiden membicarakan masalah legal aspeknya kan semua peraturan UU sudah tersusun ya, baik UU maupun PP.
Kalau ada hal-hal lebih detil-detil yang memerlukan analisis atau pertimbangan hukum atau pun drafting mungkin saya bisa membantu,” katanya.
Yusril mengatakan bahwa sulit membangun kota tanpa melibatkan swasta.
Namun di satu sisi swasta menyadari bahwa pembangunan perkantoran IKN akan dilakukann oleh BUMN.
Oleh karena itu swasta akan terlibat dalam pembangunan kawasan pemukiman dan komersial.
“Supaya Ibu kota ini tidak menjadi kota hantu dalam tanda kutip begitu, yang pengalaman membangun kota-kota itu kan sebenarnya swasta.
Kita lihat di sekitar Jakarta ini banyak kota-kota baru yang dibangun oleh pihak swasta dan mereka sepertinya paham yang dibutuhkan masyarakat,” katanya.
“Jadi kalau BUMN bangun kota baru nanti ndak jadi-jadi. Tapi kalau BUMN membangun komplek pemerintahan itu memang sudah tugasnya,” katanya.