Ibu Kota Negara

Yusril Ihza Mahendra Dipanggil Jokowi, Bahas Aspek Hukum IKN dan Diminta Segera Temui Kepala Otorita

Yusril Ihza Mahendra dipanggil Presiden Joko Widodo ( Jokowi ). Bahas aspek hukum IKN Nusantara Kaltim dan diminta segera temui Kepala Otorita IKN

Editor: Amalia Husnul A
KOMPAS.com/ KRISTIAN ERDIANTO
Yusril Ihza Mahendra, saat ditemui di kantornya, Kasablanka Office Tower, Jakarta, Jumat (12/7/2019). Yusril Ihza Mahendra dipanggil Presiden Joko Widodo ( Jokowi ). Bahas aspek hukum IKN Nusantara Kaltim dan diminta segera temui Kepala Otorita IKN 

TRIBUNKALTIM.CO - Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) memanggil pakar hukum tata negara yang juga Ketua Umum Partai Bulan Bintang ( PBB ) Yusril Ihza Mahendra untuk membahas pembangunan IKN Nusantara Kaltim.

Dalam pembahasan terkait IKN Nusantara di Kaltim ini, Yusril Ihza Mahendra memberikan pandangannya soal pembangunan IKN.

Selain itu, Yusril Ihza Mahendra diminta Jokowi agar segera menemui Kepala Otorita IKN

Pertemuan Yusril Ihza Mahendra dengan Presiden Jokowi ini dilakukan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (12/9/2022).

Setelah pertemuan dengan Jokowi, Yusril Ihza Mahendra mengungkap sejumlah poin yang dibahas. 

Menurut Yusril Ihza Mahendra, dalam pertemuan tersebut dibahas percepatan pembangunan IKN Nusantara di Kaltim

"Hanya sedikit saja bicara tentang masalah IKN. Ya jadi apa yang kita bisa bantu.

Masalah apa namanya percepatan IKN ini supaya bisa jalan," kata Yusril Ihza Mahendra kepada wartawan usai pertemuan dengan Jokowi. 

Baca juga: Isu Pemindahan ASN ke IKN Nusantara Jadi Pembahasan Prioritas Menpan RB Baru

Ia juga menuturkan, pembicaraan pada Senin pagi merupakan tindak lanjut atas pembicaraan yang dilakukan enam bulan lalu.

Saat itu, sudah banyak pihak swasta yang ingin terlibat dalam pembangunan IKN.

"Dan presiden mempersilakan dilakukan. Dan beliau meminta kepada saya agar dalam waktu dekat ini saya berbicara dengan Pak Kepala IKN Bambang Susantono," ungkap Yusril Ihza Mahendra seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com

Yusril melanjutkan, dalam pertemuan hari ini Presiden Jokowi juga menjelaskan soal aspek hukum IKN yang sudah ada.

Apabila diminta untuk membantu analisis dan menyusun draf analisis, dirinya akan membantu.

"Kalau ada hal-hal lebih detail yang memerlukan analisis atau pertimbangan hukum atau pun drafting mungkin saya bisa membantu," tambah Yusril.

Selain itu, menurut Yusril, jika badan usaha milik negara ( BUMN ) yang membangun ibu kota baru, dikhawatirkan akan selesai dalam waktu yang lama.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved