Berita Kubar Terkini
ASN di Kubar Diduga Terlibat Kasus Penyalahgunaan Barang Haram
Seorang pegawai negeri sipil atau Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diketahui aktif berdinas di lingkungan pemerintah Kabupaten Kutai Barat.
Penulis: Zainul | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR - Seorang pegawai negeri sipil atau Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diketahui aktif berdinas di lingkungan pemerintah Kabupaten Kutai Barat diamankan polisi.
ASN itu diringkus jajaran Polres Kubar karena diduga terlibat kasus barang haram atau narkotika.
Oknum ASN tersebut diketahui berinisial HR (48), dia diamankan jajaran Satresnarkoba Polres Kutai Barat beserta seorang temannya berinisial MJ (45).
Keduanya diringkus aparat sekitar pukul 14.00 Wita di jalan poros Kecamatan Barong Tongkok pada Senin kemarin (12/9/2022).
Baca juga: Pemkab-Polres Kubar Cegah Dampak Peralihan BBM Bersubsidi
Tersnagka MJ berprofesi sebagai petani asal kecamatan Damai. Sedangkan HR adalah seorang pegawai negeri sipil (PNS) asal Kecamatan Barong Tongkok, Kabupaten Kutai Barat.
"Hari Senin (12/09/2022), pukul 14.00 Wita, petugas kami berhasil menangkap dua laki-laki pemakai narkotika. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan," ujar Kapolres Kubar AKBP Heri Rusyaman melalui Kasatres Narkoba, AKP Bitab Riyani," pada Rabu (14/9).
Dari tangan kedua paku, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 1 Poket narkotika jenis sabu-sabu dalam kemasan plastik bening dengan berat kotor 0.4 Gr.
Kemudian 1 Unit HP VIVO warna Biru, 1 lembar potongan lakban warna putih, 1 buah bekas bungkus rokok Sampoerna warna merah, 1 unit sepeda motor Honda Scoppy warna merah hitam KT 5657 PW beserta kunci kontaknya.
Baca juga: Bongkar Peredaran Barang Haram di Tanjung Laut, Polres Bontang Ringkus Pengedar dan Kurir
Lalu 3 buah korek api, 1 unit HP merk Nokia warna biru, 1 buah pipet kaca dan 1 buah botol kaca bertuliskan Enervon C warna coklat.
Kasat Narkoba juga menjelaskan, keberhasilan petugas dalam menangkap pemakai narkotika jenis sabu ini merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan aparat.
“Berbekal informasi dari masyarakat bahwa ada pemakai narkoba. Kemudian anggota bergerak ke lapangan dan melakukan pengintaian dan benar saja. Dua pelaku itu langsung kita amankan beserta barang buktinya," pungkasnya.
Kedua pelaku saat ini diamankan di Mapolres Kutai Barat beserta barang buktinya untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/polres-kubar-tangkap-asn.jpg)