Berita Kukar Terkini

Hari Ini Pilkades Serentak di Kukar, Sekolah dan Kantor Diliburkan, Warga Diimbau Tak Keluar Daerah

Pemilihan Kepala Desa atau Pilkades Serentak dilangsungkan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) pada hari ini, Rabu (14/9/2022).

TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA ANGGRAINI
Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah mengeluarkan surat edaran untuk meliburkan sekolah dan perkantoran demi menyukseskan jalannya Pemilihan Kepala desa (Pilkades) serentak di wilayah Kukar yang digelar pada hari ini, Rabu (14/9/2022). TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA ANGGRAINI 

TRIBUNKALTIM.CO,TENGGARONG - Pemilihan Kepala Desa atau Pilkades Serentak dilangsungkan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) pada hari ini, Rabu (14/9/2022).

Demi menyukseskan pesta demokrasi di tingkat desa ini, Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah meliburkan sekolah dan perkantoran dengan mengeluarkan surat edaran.

Melalui surat edaran itu pula, warga desa diimbau tak keluar daerah dan menggunakan hak pilih mereka.

Seperti diketahui, Jelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa atau Pilkades serentak, Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah mengeluarkan surat edaran (SE).

SE bernomor B- 2337/DPMD/II.I/065.II/08/2022 itu menetapkan hari libur pada pemungutan suara pemilihan kepala desa serentak tahun 2022.

Baca juga: Masa Kampanye Pilkades 2022 di Kukar Berakhir, Calon Kades Diminta Jaga Kondusifitas

Surat edaran itu yang menyatakan bahwa seluruh kegiatan perkantoran dan belajar mengajar di sekolah pada Rabu (14/9/2022) hari ini, diliburkan seiring dengan pelaksanaan Pilkades Serentak.

Edi Damansyah mengatakan, surat edaran tersebut dibuat untuk menyukseskan Pilkades serentak di Kabupaten Kutai Kartanegara.

"Bagi desa yang melaksanakan Pemilihan Kepala Desa Serentak tahun 2022 pada saat pemungutan pada hari tersebut diliburkan,” ujar Edi Damanysyah dalam surat edarannya, Selasa (13/9/2022).

Menurutnya, ada enam poin penting yang ditulis oleh surat edaran tersebut, yakni menetapkan 14 September 2022 sebagai hari libur bagi desa yang melaksanakan pemilihan.

Kedua, aturan tersebut berlaku bagi Instansi atau Lembaga Pemerintah/Lembaga Pemerintah Daerah/Pemerintah Desa dan juga Sekolah.

Ketiga, bagi perusahaan yang karyawannya berdomisili di desa yang sedang melaksanakan pemungutan suara, diminta agar diberikan izin agar bisa menggunakan hak pilihnya.

Baca juga: Arianto Berharap Pilkades Serentak 2022 di Kukar Berjalan Lancar dan Kondusif

Keempat, bagi perusahaan yang karyawannya berdomisili di desa yang sedang menggelar pemungutan suara, agar difasilitasi untuk menggunakan hak pilihnya di TPS yang sudah ditentukan.

Kelima, bagi Instansi atau Lembaga Pemerintah yang pegawainya berdomisili di desa yang menggelar Pilkades, maka diminta untuk memberi izin agar bisa menggunakan hak pilihnya.

"Terakhir saya mengimbau kepada warga desa untuk tidak bepergian keluar desa atau daerah agar dapat menggunakan hak pilihnya," kata Edi Damansyah.

Sebagaimana diketahui, pelaksanaan pesta demokrasi tingkat desa di Kabupaten Kukar ini digelar pada hari ini, Rabu 14 September 2022.

Pilkades serentak 2022 diikuti sebanyak 86 desa yang tersebar di 16 Kecamatan, dengan jumlah 303 orang calon kepala desa.

Mereka semua akan memperebutkan kursi pemerintahan tertinggi di desa masing-masing selama enam tahun atau masa periode jabatan 2022-2028.  

Baca juga: Jelang Pilkades Serentak 2022, Ketua DPRD Kukar Minta Masyarakat Desa Berpartisipasi

Polres Bontang Turunkan 100 Personel di Muara Badak dan Marangkayu

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melakukan kunjungan kerja ke Polsek Muara Badak, rangka pengamanan jelang Pilkades.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melakukan kunjungan kerja ke Polsek Muara Badak dalam rangka pengamanan jelang Pilkades. (HO/POLRES BONTANG)

Hari ini, Rabu (14/9/2022), Pemilihan Kepala Desa atau Pilkades Serentak digelar di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Bahkan, Polres Bontang mengerahkan 100 personel untuk ikut mengamankan Pilkades Serentak di 10 desa di Kecamatan Muara Badak dan Marangkayu.

Maklum kedua kecamatan ini meskipun secara geografis masuk Kukar, namun wilayah hukumnya masuk Polres Bontang.

Seperti diketahui, Polres Bontang menerjunkan 100 personel kepolisian untuk melakukan pengamanan jelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Marang Kayu dan Muara Badak.

Pasalnya Pilkades yang bakal berlangsung pada, Rabu (14/9/2022) hari ini merupakan bagian dari wilayah hukum Polres Bontang.

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya menuturkan, ada 86 desa yang akan melaksanakan Pilkades di Kabupaten Kukar, 10 desa di antaranya masuk wilayah hukum Polres Bontang, tepatnya di Kecamatan Muara Badak dan Marang Kayu.

Baca juga: Pilkades Serentak 2022 di Zona I Wilayah Hulu Kutai Kartanegara Diikuti 133 Calon Kepala Desa

"Kita menurunkan personel untuk membackup kegiatan Pilkades di 10 desa serta melibatkan polsek masing-masing wilayah," kata AKBP Yusep Dwi Prastiya.

Setelah melakukan pemetaan potensi kerawanan pada Minggu (11/9/2022) kemarin, orang nomor satu Polres Bontang ini pun memastikan jalanya Pilkades nanti akan berlangsung kondusif dan aman.

"Kita sudah kunjungan ke Muara Badak dan Marang Kayu, kita inventarisir. Ada beberapa kegiatan yang diindikasikan dapat memicu konflik, tapi sudah komunikasikan dan tidak jadi dilakukan," ujarnya.

Yusep juga mengimbau agar warga turut bersama-bersama mengawasi jalan pesta demokrasi ini dari praktik politik uang dan kampaye hitam.

Jika menemukan praktik seperti ini, maka warga diminta untuk segera melaporkan.

"Kita ingin pemilihan ini berjalan baik sesuai aturan, kita mesti mengantisipasi potensi money politic dan yang lain. Mudah-mudahan tidak ada," ucapnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved