Bantuan Sosial
Login https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/bsu.kemnaker.go.id Pakai KTP untuk Cek Penerima BSU 2022
Langsung login https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/bsu.kemnaker.go.id untuk cek bantuan subsidi upah atau BSU 2022.
Penulis: Doan Pardede | Editor: Heriani AM
Pastikan bahwa anda termasuk dalam kriteria penerima BSU 2022 sebesar Rp 600 ribu.
Sebab tidak semua karyawan, buruh, atau pekerja bakal mendapat bantuan.
Syarat penerima BSU
- WNI
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juli 2022
- Mempunyai gaji/upah paling tinggi Rp 3,5 juta (Pekerja/Buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota atau Provinsi dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh)
Baca juga: BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Cair! Login kemnaker.go.id untuk Cek Nama Penerima BSU 2022
- Dikecualikan untuk PNS, Polri, dan TNI.
- Bantuan tidak berlaku bagi pekerja/buruh yang telah menerima bantuan lain seperti Kartu Prakerja, Bantuan Produktif Usaha Mikro (BLUM), dan Program Keluarga Harapan (PKH)
- Pencairan bantuan subsidi gaji disalurkan melalui bank Himbara dan Pos Indonesia.
Itulah tadi ulasan login https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/bsu.kemnaker.go.id untuk cek bantuan subsidi upah atau BSU 2022. Semoga bermanfaat.
(*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel