Berita Penajam Terkini
Update Covid-19 Penajam Paser Utara, Rabu 14 September 2022, Tersisa Empat Pasien Positif
im Satgas Covid-19 PPU pada Rabu 14 September 2022 merilis, tidak ada penambahan kasus baik yang positif maupun yang dinyatakan sembuh.
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Kasus Covid 19 di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kembali ditemukan.
Tim Satgas Covid-19 PPU pada Rabu 14 September 2022 merilis, tidak ada penambahan kasus baik yang positif maupun yang dinyatakan sembuh.
Sementara pasien yang terkonfirmasi positif, semuanya sedang menjalani isolasi mandiri.
“Ada penambahan pasien sembuh, dan yang positif lainnya juga sedang isolasi mandiri," ungkap Kepala Dinas Kesehatan PPU, dr. Jansje Grace Makisurat pada Kamis (14/9/2022) dalam rilisnya.
Baca juga: Bagaimana Cuaca Penajam Paser Utara Hari Ini, Rabu 14 September? Cenderung Berawan Hingga Malam Hari
Kasus terkonfirmasi positif beberapa waktu terakhir ini, ditemukan di wilayah Kecamatan Babulu, Penajam, dan Waru.
Sementara Kecamatan Sepaku, saat ini tidak ada lagi ditemukan kasus positif, sehingga daerah tersebut menjadi zona hijau.
Saat ini, jumlah kasus terkonfirmasi positif covid 19 di Benuo Taka mencapai empat kasus. Seluruhnya sedang isolasi mandiri.
Baca juga: APBD Perubahan Penajam Paser Utara Capai Rp 1,7 Triliun, Naik Rp 400 Miliar
Dengan sebaran di Kecamatan Penajam sebanyak dua kasus aktif, Kecamatan Babulu sebanyak satu kasus aktif, dan Waru juga satu kasus aktif.
Meski tren peningkatan kasus tidak begitu signifikan, namun penetapan protokol kesehatan diungkapkan dr. Grace harus tetap di perketat.
Selain itu, upaya menggenjot vaksinasi terutama untuk vaksin booster, juga terus dilakukan.
"Prokes tetap dijaga dan harus vaksin, semua dari vaksin satu sampai vaksin tiga," pungkasnya. (*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.