PPPK 2022

Dibuka dalam Waktu Dekat, Inilah Jadwal dan Formasi untuk Seleksi PPPK 2022

Kabar gembira! pendaftaran PPPK 2022 bakal dibuka dalam waktu dekat, berikut jadwal dan formasinya.

Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTARA.COM/MAULANA ILHAMI FAWDI
Pendaftaran PPPK 2022 bakal dibuka dalam waktu dekat, berikut jadwal dan formasinya. 

TRIBUNKALTIM.CO - Seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2022 akan segera dibuka pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).

Dikutip dari laman Menpan, Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas mengatakan, rekrutmen PPPK akan dilaksanakan pada akhir September 2022.

"Ini sudah saya pelajari, kalau lihat time table-nya, ini cukup mepet waktunya, harus tuntas persiapannya karena jelang akhir September 2022 sudah harus rekrutmen PPPK-nya," ungkap Anas.

Anas juga mengatakan bahwa penetapan kebutuhan ASN tahun 2022 sekaligus menjadi komitmen nyata pemerintah dalam pemenuhan kebutuhan guru dan tenaga kesehatan secara nasional.

Adapun jadwal dan formasi untuk seleksi PPPK 2022 adalah sebagai berikut:

Baca juga: Berita PPPK 2022 Terbaru: Terjawab, Kapan Seleksi PPPK 2022 Dibuka, Cek Tahapan dan Persyaratan PPPK

Jadwal Seleksi PPPK 2022

Dikutip dari laman Menpan, seleksi PPPK rencananya akan dilaksanakan pada akhir September 2022.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas, saat memimpin rapat percepatan penuntasan tenaga non-ASN, Minggu (11/09/2022).

"Harus tuntas persiapannya karena jelang akhir September 2022 sudah harus rekrutmen PPPK-nya," ungkap Anas.

Anas juga menyampaikan bahwa pihaknya harus melipatgandakan kecepatan bekerja agar persiapan segera selesai, sesuai dengan time-table yang telah dipersiapkan.

Tak hanya itu, Kemenpanrb juga akan memperkuat koordinasi dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan, dan pemerintah daerah.

Formasi PPPK 2022

Untuk seleksi PPPK ini, Kemenpanrb telah menetapkan sebanyak 530.028 kebutuhan ASN 2022.

Penetapan tersebut berdasarkan data Kemenpanrb per 6 September 2022.

Jumlah penetapan merupakan total dari kebutuhan untuk instansi pusat sebanyak 90.690 dan instansi daerah sebanyak 439.338.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved