Berita Nasional Terkini

Kasus Subang Terbaru, Akhirnya Terjawab Sudah Kenapa Pembunuh Ibu dan Anak Belum Kunjung Ditangkap

Kasus Subang terbaru, terjawab sudah kenapa pembunuh ibu dan anak di Subang belum kunjung ditangkap Polisi.  

Editor: Doan Pardede
Tribun Jabar/Ahya Nurdin
KASUS SUBANG TERBARU - Garis polisi di TKP kasus Subang dibuka polisi, Rabu (17/8/2022) sore.Kasus Subang terbaru, terjawab sudah kenapa pembunuh ibu dan anak di Subang belum kunjung ditangkap Polisi.   

Untuk diketahui, hingga saat ini terhitung  sudah hampir setahun kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang atau yang dikenal dengan kasus Subang terjadi.

Siapa pembunuh ibu dan anak yakni Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang, Jawa Barat (Jabar) yang ditemukan tewas mengenaskan di bagasi mobil Alphard pada 18 Agustus 2021 lalu belum kunjung ditangkap. 

Dikutip TribunKaltim.co dari video berjudul Danu ... Bersuara tentang K4sus Subang yang diunggah di kanal YouTube Freddy Sudaryanto pada 9 Agustus 2022, Danu mengungkap alasan kenapa pembunuh ibu dan anak di Subang belum kunjung diungkap.Menurut Danu, kasus Subang belum berhasil diungkap karena Polisi belum berhasil menemukan 2 alat bukti yang kuat untuk menetapkan tersangka. 

Selain itu, Polisi juga menurutnya penuh kehati-hatian dalam mengungkap kasus Subang ini.

"Ibaratnya, jangan sampai salah tangkap," kata Danu.

Baca juga: Kasus Subang Terbaru! Yosef Sekalinya Belum Aman? Terkuak Ada Barang Bukti yang Masih Ditahan Polisi

Sejauh ini, Danu mengaku tidak ada berkomunikasi dengan orang-orang di Yayasan Bina Prestasi tempatnya bekerja dulu, termasuk dengan Yoris.

Dia juga mengaku tak mendapatkan kabar soal apakah Yayasan akan kembali dibuka atau tidak.

"Harapannya, tetap yakin, optimis, kita support Kepolisian Indonesia. Jangan pernah lelah untuk menuntaskan kasus ini,' kata Danu.

Selengkapnya bisa dilihat di SINI

(*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved