Berita Nasional Terkini

Cara Daftar Penerimaan Tamtama Polri 2022, Ada Dua Pilihan, Cek Syarat, Website sudah Bisa Diakses

Cara daftar penerimaan Tamtama Polri 2022 secara online. Cek syarat umum dan khusus penerimaan tamtama Polri 2022. Website sudah bisa diakses.

Editor: Amalia Husnul A
https://penerimaan.polri.go.id/
Tangkap layar laman penerimaan.polri.go.id untuk mendaftar penerimaan Tamtama Polri 2022. Cek syarat umum dan khusus penerimaan tamtama Polri 2022. Website sudah bisa diakses. 

Persyaratan penerimaan Polri 2022

Berikut persyaratan dan tata cara pendaftaran Tamtama Polri Gelombang I Tahun Anggaran 2023:

Persyaratan umum penerimaan Tamtama Polri

Dikutip dari pengumuman Polda Jawa Tengah Nomor: Peng/19/IX/DIK.2.1.2022, berikut persyaratan umum penerimaan Tamtama Polri:

  • Warga Negara Indonesia
  • Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
  • Setia kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD NRI 1945
  • Berijazah paling rendah SMU/sederajat
  • Usia minimal 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri)
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Tidak pernah dipidana (dengan menunjukkan SKCK)
  • Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakukan tidak tercela. 

Baca juga: 700 Personel TNI dan Polri Akan Amankan Seruan Aksi di Kantor Gubernur Kalimantan Timur

Persyaratan khusus penerimaan Tamtama Polri

Berikut persyaratan khusus penerimaan Tamtama Polri Gelombang I Tahun Anggaran 2023:

- Pria bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI.

Berijazah:

1. Tamtama Brimob SMA/MA/SMK semua jurusan kecuali jurusan Tata Busana dan Tata Kecantikan (bukan lulusan Paket A dan Paket B) dengan kriteria lulus Lulusan Satuan Pendidikan Muadalah (SPM/setingkat SMA) pada pondok pesantren dan lulusan Pendidikan Diniyah Formal (PDF/setingkat SMA) dengan kriteria lulus

2. Tamtama Polair SMA/MA/SMK semua jurusan (diutamakan SMK Pelayaran/Perkapalan) kecuali jurusan Tata Busana dan Tata Kecantikan (bukan lulusan Paket A dan Paket B) dengan kriteria lulus SMK Jurusan Pelayaran dengan kriteria lulus Lulusan Satuan Pendidikan Muadalah (SPM/setingkat SMA) pada pondok pesantren dan lulusan Pendidikan Diniyah Formal (PDF/setingkat SMA) dengan kriteria lulus

- Usia minimal 17 tahun 7 bulan dan usia maksimal 22 tahun pada saat buka pendidikan.

- Tinggi badan minimal 165 cm (pria), khusus ras melanesia (Polda Papua dan Papua Barat) tinggi minimal 163 cm.

- Tidak bertato dan tidak memiliki tindik telinga atau anggota badan lainnya, kecuali karena ketentuan agama/adat.

- Dinyatakan bebas narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan oleh Panpus/Panda.

- Tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila, UUD NRI 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved