Berita Pemkab Kutai Barat
DPRD Kubar Gelar Rapat Paripurna, Agendakan Pandangan Umum Raperda Perubahan APBD 2022
DPRD Kutai Barat menggelar rapat paripurna III dalam masa sidang III Tahun 2022 dengan agenda pandangan umum fraksi terhadap Raperda APBD Perubahan.
TRIBUNKALTIM.CO - DPRD Kutai Barat menggelar rapat paripurna III dalam masa sidang III Tahun 2022 dengan agenda pandangan umum fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022.
Rapat paripurna diikuti Wakil Bupati Kabupaten Kutai Barat H Edyanto Arkan, dipimpin ketua DPRD Ridwai dan 16 anggota DPRD dari ruang rapat utama gedung DPRD Kutai Barat, Kamis (15/9/2022).
Dalam pandangan umumnya, fraksi-fraksi menanggapi Raperda APBD Perubahan Kutai Barat tahun anggaran 2022 secara beragam, namun tetap memberikan beberapa catatan dan masukan.
Baca juga: DP2KBP3A Kutai Barat Sosialisasi KLA di Sekolah-sekolah
Juru bicara Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Yudi Hermawan menyarankan masing-masing perangkat daerah melaksanakan kegiatan dan memperhatikan aturan yang berlaku sehingga mencapai target, mengingat waktu pelaksanaan hanya tiga bulan.
"Mari kita kawal anggaran untuk infrastruktur dasar, kebijakan ekonomi, optimal kesehatan dan pendidikan sehingga tepat sasaran untuk kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
Sementara Suryapani dari Fraksi Golongan Karya (Golkar) menyampaikan, kegiatan APBD-P di perangkat daerah hanya memiliki waktu efektif tiga bulan.
Oleh sebab itu, harus memperhatikan pengelolaan anggarannya agar sesuai dengan yang ditetapkan pemerintah daerah dan tidak bertentangan dengan kepentingan umum, memperhatikan asas keadilan, merata, dan keberpihakan kepada rakyat, mengentaskan kemiskinan, kesenjangan sosial dan lapangan pekerjaan.
Baca juga: Gandeng Disdik dan Sekolah Tuntaskan Program BIAN, Dinas Kesehatan Kubar Gencarkan Imunisasi
Sementara Fraksi Hati Nurani Rakyat (Hanura), Fraksi Amanat Gerakan Sejahtera (AGS) dan Fraksi Demokrat, Nasdem, Perindo (DNP), menyoroti Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 dapat memprioritaskan kegiatan yang bersifat mendesak dalam rangka penyelarasan sesuai kemampuan keuangan daerah,
Sebelum menutup rapat paripurna, pimpinan sidang Ketua DPRD Kutai Barat Ridwai menyampaikan, pandangan umum masing-masing fraksi akan disampaikan kepada pemerintah sebagai bahan masukan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 pada rapat paripurna yang akan datang. (adv)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.