Breaking News

Ibu Kota Negara

Menteri ATR/Kepala BPN Janji Perhatikan Hak Masyarakat Adat di IKN, terus Kerja Sama dengan KLHK

Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto janji perhatikan hak masyarakat adat di IKN Nusantara, Kaltim. Terus kerja sama dengan KLHK dan Otorita IKN

Editor: Amalia Husnul A
TribunKaltim.co/Niken Dwi Sitoningrum
Konferensi pers Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto di VIP Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan, Rabu (14/9/2022) siang tadi. Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto janji perhatikan hak masyarakat adat di IKN Nusantara, Kaltim. Terus kerja sama dengan KLHK dan Otorita IKN 

TRIBUNKALTIM.CO - Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto janji memperhatikan hak masyarakat adat di IKN Nusantara, Kalimantan Timur ( Kaltim ).

Janji Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto saat melakukan peninjauan di sejumlah lokasi pembangunan IKN Nusantara Kaltim, di Kabupaten Penajam Paser utara, Rabu (14/9/2022).

Terkait dengan pengadaan lahan di kawasan IKN Nusantara Kaltim ini, Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto terus jalin kerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan ( KLHK ) dan Otorita IKN.

Menurut Hadi Tjahjanto, perolehan lahan di IKN Nusantara Kaltim akan dilakukan dengan cara pelepasan kawasan hutan dan pengadaan tanah.

Sejauh ini pengadaan lahan IKN Nusantara Kaltim sudah sesuai rencana yang buat.

Dalam hal ini, Kementerian ATR/BPN terus berkoordinasi secara intensif dengan KLHK  dan Badan Otorita IKN.

Hadi Tjahjanto mengatakan, "Saya pastikan proses pengadaan tanah dilakukan dengan memperhatikan hak atas tanah masyarakat, khususnya masyarakat adat." 

Sedangkan terkait kebijakan tata ruang, Hadi Tjahjanto mengaku telah menyusun Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional IKN 2022-2024 yang dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2022.

Baca juga: Fakta Unik Jalan Tol Bandara Sepinggan-IKN, Ada Terowongan Bawah Laut dan Waktu Tempuh Cuma 30 Menit

Hingga saat ini, Kementerian ATR/BPN telah menyusun empat dari sembilan materi teknis Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com, semua yang sudah selesai yaitu:

- Wilayah Perencanaan (WP) 1 Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP),

- WP 2 IKN Barat,

- WP 4 IKN Timur 1, dan

- WP 5 IKN Timur.

Keempat RDTR itu sudah dilakukan serah terima dokumen RDTR kepada Otorita IKN untuk selanjutnya dilakukan proses legislasi.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved