Berita Kutim Terkini

Pasca Kenaikan Harga BBM, Pemkab Kutim Alokasikan Rp 32 M untuk Bansos

Setelah Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi mengalami kenaikan harga, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) berupaya untuk mengendalikan laju infla

Penulis: Syifaul Mirfaqo |
TRIBUNKALTIM.CO/SYIFA'UL MIRFAQO
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Kutai Timur, Zubair mengatakan Pemkab Kutim mengalokasikan dana bantuan sosial sebesar dua persen dari DAU. TRIBUNKALTIM.CO/SYIFA'UL MIRFAQO 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Setelah Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi mengalami kenaikan harga, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) berupaya untuk mengendalikan laju inflasi di Kutim.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Kutim, Zubair mengatakan, pemerintah pusat mengarahkan pemda untuk mengalokasikan dana bantuan sosial.

“Masalah inflasi di sektor pangan yang terdampak karena kenaikan harga BBM, diupayakan agar inflasi tidak lebih dari lima persen,” ujarnya.

Pengalokasian anggaran tersebut sebesar dua persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) yang selanjutnya dipergunakan untuk bantuan sosial.

Kebijakan ini telah tertuang dalam Peraturan Kementerian Keuangan RI Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun 2022.

Baca juga: Pemkab PPU Gelontorkan Bansos Rp 12,4 M buat Warga Terdampak Kenaikan Harga BBM

“Ada beberapa arahan dalam pengendalian inflasi, baik mengalokasikan subsidi dua persen dari DAU, serta subsidi dari beberapa sektor yang terkait langsung,” ujarnya.

Dikarenakan hal ini kebijakan dari pemerintah pusat, pengalokasian anggaran untuk subsidi bansos tersebut tidak perlu mendapat persetujuan DPRD.

Dia menambahkan, kenaikan harga itu bisa terjadi karena kenaikan biaya transportasi, sehingga dengan diberikan subsidi terhadap kenaikan harga transport diharapkan harga bisa stabil.

Dari presentase tersebut, maka prakiraan anggaran yang disiapkan Pemkab Kutim untuk bansos berkisar kurang lebih Rp 32 miliar.

Baca juga: Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Sebut Penyaluran Bansos dan BLT Rawan Diselewengkan

Perlu digarisbawahi bahwa nilai ini bukan berasal dari APBD Kutim, melainkan dari DAU.

"Totalnya kurang lebih Rp 32 miliar, dan itu bukan dari anggaran APBD, tetapi dari DAU," ujarnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved