IKN Nusantara
Tugas Penerus Anies Baswedan, Diganti IKN Nusantara, Jakarta Pensiun Jadi Ibu Kota
Tugas penerus Anies Baswedan, diganti IKN Nusantara, Jakarta pensiun jadi Ibu Kota Negara
Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Robin Ono Saputra
TRIBUNKALTIM.CO - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia atau Formappi Lucius Karus menilai, ada tugas penting yang harus diemban penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta pengganti Anies Baswedan yang akan habis jabatannya pada 16 Oktober mendatang.
Tugas penting itu mengantarkan DKI Jakarta menuju masa pensiun sebagai Ibu Kota Negara (IKN).
Diketahui, 2024 mendatang Presiden Jokowi akan memindahkan Ibu Kota Negara dari Jakarta menuju Ibu Kota Nusantara atau IKN Nusantara di Kalimantan Timur.
"Gubernur saat ini, sampai dua tahun mendatang, jangan lupa salah satu tugas penting yang mestinya harus dijelaskan adalah penjabat DKI ini punya tugas mengantarkan Jakarta menuju masa pensiunnya jadi Ibu Kota Negara," kata Lucius, Jakarta Timur, Kamis (15/9/2022) dilansir dari Kompas.com.
Baca juga: Masyarakat Adat di IKN Nusantara Tak Perlu Cemas Soal Lahan, Janji Hadi Tjahjanto
Lucius menyebutkan, Pj Gubernur DKI harus memiliki tanggung jawab memikirkan regulasi Jakarta setelah IKN dipindah ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
"Rencana pemindahan Ibu Kota itu akan dilakukan pada 2023-2024, dan siapa yang punya tanggung jawab untuk memberikan masukan membuat Undang-Undang baru terkait Jakarta ini?
Sedangkan namanya bukan Ibu Kota lagi, karena Ibu Kotanya sudah pindah," ujar Lucius. Lucius menambahkan, Pj Gubernur DKI pengganti Anies Baswedan akan memiliki tanggung jawab soal itu.
"Ini mungkin yang akan menjadi satu tugas yang hampir pasti akan melibatkan Pj atau penjabat kepala daerah dalam waktu dua tahun ke depan," ucap Lucius.
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta telah menetapkan tiga nama calon Pj gubernur pengganti Anies.
Penetapan itu dilakukan dalam rapat pimpinan gabungan (rapimgab) yang digelar pada Selasa (13/9/2022).
Ketiga nama yang terpilih antara lain Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono (9 suara), Sekretaris Daerah DKI Marullah Matali (9 suara), dan Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar (6 suara).
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyinggung soal bakal hilangnya status Ibu Kota Negara (IKN) dari Jakarta.
Hal ini disampaikanya ketika menghadiri kegiatan Cash Free Day 2022 yang digelar oleh Bank DKI di Thamrin 10, Jakarta Pusat, Minggu (11/9/2022).
Awalnya, Riza Patria menyebut bahwa Bank DKI sebagai BUMD DKI Jakarta harus terus melakukan inovasi dalam hal perbankan.
"Bank DKI sebagai BUMD DKI Jakarta perbankan memang punya tugas pelayanan finansial perbankan, di Jakarta khususnya," kata Riza Patria.
"Dan (Bank DKI) terus melakukan inovasi, kreatiftas, termasuk dalam bidang teknologi, digitalisasi, yang memang sekarang (sedang) eranya," ujarnya melanjutkan.