PPPK 2022

Berita PPPK 2022 Terbaru: Jadwal Seleksi PPPK 2022 dan Formasi PPPK 2022

Simak informasi seputar berita PPPK 2022 terbaru. Berikut jadwal seleksi PPPK 2022. Catat formasi PPPK 2022 yang tersedia.

Kolase Tribunkaltim.co
Ilustrasi PPPK 2022 - Simak informasi seputar berita PPPK 2022 terbaru. Berikut jadwal seleksi PPPK 2022. Catat formasi PPPK 2022 yang tersedia. 

TRIBUNKALTIM.CO - Simak informasi seputar berita PPPK 2022 terbaru.

Berikut jadwal seleksi PPPK 2022.

Catat formasi PPPK 2022 yang tersedia.

Seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2022 akan segera dibuka pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).

Selengkapnya ada dalam artikel ini.

Baca juga: Berita PPPK 2022 Terbaru: Formasi PPPK Tersedia Sebanyak 1 Juta, BKN Mulai Mendata Honorer

Dikutip dari laman Menpan, Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas mengatakan, rekrutmen PPPK akan dilaksanakan pada akhir September 2022.

"Ini sudah saya pelajari, kalau lihat time table-nya, ini cukup mepet waktunya, harus tuntas persiapannya karena jelang akhir September 2022 sudah harus rekrutmen PPPK-nya," ungkap Anas.

Anas juga mengatakan bahwa penetapan kebutuhan ASN tahun 2022 sekaligus menjadi komitmen nyata pemerintah dalam pemenuhan kebutuhan guru dan tenaga kesehatan secara nasional.

Adapun jadwal dan formasi untuk seleksi PPPK 2022 adalah sebagai berikut:

Jadwal Seleksi PPPK 2022

Dikutip dari laman Menpan, seleksi PPPK rencananya akan dilaksanakan pada akhir September 2022.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas, saat memimpin rapat percepatan penuntasan tenaga non-ASN, Minggu (11/09/2022).

"Harus tuntas persiapannya karena jelang akhir September 2022 sudah harus rekrutmen PPPK-nya," ungkap Anas.

Anas juga menyampaikan bahwa pihaknya harus melipatgandakan kecepatan bekerja agar persiapan segera selesai, sesuai dengan time-table yang telah dipersiapkan.

Tak hanya itu, Kemenpanrb juga akan memperkuat koordinasi dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan, dan pemerintah daerah.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved