Travel
Tarif Terbaru Speedboat Rute Kutai Barat-Mahakam Ulu Rp 400 Ribu per Orang
Tarif penumpang speedboat dari pelabuhan Tering Kabupaten Kutai Barat (Kubar) menuju Pelabuhan Ujoh Bilang Kabupaten Mahakam Ulu.
TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR - Tarif penumpang speedboat dari pelabuhan Tering Kabupaten Kutai Barat (Kubar) menuju Pelabuhan Ujoh Bilang Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) sudah naik menjadi Rp 400 ribu per orang.
Warga menilai, kenaikan tarif transportasi angkutan penumpang jalur sungai tersebut dikarenakan adanya kenaikan harga jual bahan bakar minyak (BBM).
Mereka menilai kenaikan tarif penumpang kapal sungai ini tidak begitu signifikan dan masih terbilang wajar sebab hanya naik sebesar 12 persen dari tarif sebelumnya.
Sudah mau satu mingguan ini memang sudah naik Rp 400 ribu.
Baca juga: Dampak Kenaikan Harga BBM, Tarif Kapal Jalur Sungai Mahakam Naik
"Tadinya kan hanya Rp 300san saja per orang itu belum termasuk barang," ungkap Veronika salah satu penumpang speedboat tujuan Mahulu dari pelabuhan Tering," minggu (18/9/2022).
Para motoris speedboat juga mengaku kenaikan tarif penumpang ini sudah diketahui oleh pemerintah setempat.
Besaran tarif yang diterapkan juga merupakan hasil kesepakatan bersama melalui musyawarah yang dilaksanakan sebelumnya.
Kenaikan tarif speedboat hanya sekitar 11 hingga 12 persen tidak terlalu memberatkan karena sudah kesepakatan bersama dan memang BBM juga sudah naik.
Baca juga: NEWS VIDEO Datangi Dermaga Harapan Baru, Walikota Samarinda Sebut Tarif Kapal Tambat Di sana Murah
Tetapi paling tidak pemerintah sudah menghitung kajian ini dengan benar.
"Supaya tidak saling memberatkan penumpang dan kita pemilik jasa transportasi," kata Rampak salah satu motoris speedboat.

Tarif penumpang dari pelabuhan Tering menuju Ujoh Bilang sebelumnya berkisar Rp 350 ribu dan kini sudah naik menjadi Rp 400 ribu per orang.
Meski demikian, surat edaran pemerintah terkait penetapan perubahan tarif resmi rute antar kabupaten melalui jalur sungai itu belum dikeluarkan.
Baca juga: Tarif Angkot di Balikpapan Resmi Naik, Berikut Tarif Setiap Trayeknya
Sehingga beberapa masyarakat masih ada yang belum mengetahui perubahan tarif tersebut.
Sebelumnya selalu ada surat edaran pemerintah kalau ada perubahan tarif.
"Tapi sekarang ini belum ada mungkin masih disusun atau gimana kita belum tau juga," ujarnya. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.