Berita Kaltim Terkini

Peredaran Narkotika di Kaltim Masih Marak, Polisi Jaring 80 Tersangka Dalam 2 Pekan

Dalam dua pekan terakhir, tak sedikit pengungkapan dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kaltim dan Polres

TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Ditresnarkoba Polda Kaltim berhasil mengungkap total 65 kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah Polda Kaltim dengan menjaring 80 orang tersangka. 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Dalam dua pekan terakhir, tak sedikit pengungkapan dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kaltim dan Polres serta Polres/ta jajaran.

Terungkap sedikitnya 65 kasus penyalahgunaan narkoba dengan jumlah tersangka sebanyak 80 orang. Untuk barang bukti yang disita dari para tersangka sejumlah lebih dari 1 kilogram.

Kasubid Penmas Bidhumas Polda Kaltim,Kompol I Nyoman Wijana merincikan, pada pekan pertama sejak 5-11 September 2022 Ditresnarkoba Polda Kaltim mengungkap delapan kasus dengan sembilan tersangka.

Kemudian, Polresta Samarinda empat kasus tujuh tersangka dan Polresta Balikpapan enam kasus dengan enam tersangka.

Baca juga: Sosialisasi P4GN-PN di Desa Saing Prupuk, Ketua BNK Paser Ajak Masyarakat Perangi Narkoba

Selanjutnya Polres Kukar dua kasus dengan dua tersangka, Kutim tiga kasus tiga tersangka,

Bontang tiga kasus empat tersangka, Berau satu kauas dua tersangka.

Paser tiga kasus tiga tersangka, Kubar enam kasus enam tersangka, dan Penajam satu kasus satu tersangka.

"Jadi total untuk Minggu pertama 37 kasus dengan jumlah tersangka 43 orang," ungkapnya.

Kemudian pada Minggu kedua sejak 12-18 September, untuk jajaran Ditresnarkoba Polda Kaltim berhasil mengungkap tiga kasus dengan tiga tersangka, Polresta Samarinda tiga kasus tiga tersangka, dan Polresta Balikpapan tiga kasus lima tersangka.

Selanjutnya, Polres Kukar satu kasus dengan satu tersangka, Kutim lima kasus lima tersangka, Bontang satu kasus dua tersangka, Berau tiga kasus enam tersangka, Paser satu kasus dua tersangka, Kubar lima kasus enam tersangka dan Penajam tiga kasus empat tersangka.

Baca juga: 2 Kali Satgas Pamtas Darat Yonif 621/Manuntung Gagalkan Peredaran Narkoba di Perbatasan RI-Malaysia

"Total kasus Minggu kedua 28 kasus dengan jumlah tersangka 37 orang. Untuk keseluruhan barang bukti dua pekan satu kilo lebih," ungkapnya.

Dari pengungkapan ini, ada dua kasus yang paling menonjol. Diantaranya pengungkapan sabu dengan barang bukti satu kilo oleh jajaran Ditresnarkoba Polda Kaltim pada pekan pertama di KM 4 Balikpapan Utara.

"Kasus yang menonjol kedua penangkapan seorang pengedar sabu-sabu yang menggunakan identitas kepolisian di rest area Tol Balikpapan-Samarinda," ucapnya. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved