Berita Balikpapan Terkini

2 Kali Satgas Pamtas Darat Yonif 621/Manuntung Gagalkan Peredaran Narkoba di Perbatasan RI-Malaysia

Dalam rentang tanggal 30-31 Agustus 2022, sedikitnya dua kali upaya peredaran narkotika di perbatasan RI-Malaysia berhasil dijegal.

HO/PENDAM VI-MULAWARMAN
Satgas Pamtas Darat RI-Malaysia di Kabupaten Nunukan mengamankan tiga orang tersangka kejahatan narkotika dalam rentang tanggal 30-31 Agustus 2022. 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Dalam rentang tanggal 30-31 Agustus 2022, sedikitnya dua kali upaya peredaran narkotika di perbatasan RI-Malaysia berhasil dijegal.

Di mana upaya penjegalan tersebut dilakukan oleh personel Satgas Pamtas Darat RI-Malaysia Yonif 621/Manuntung.

Kapendam VI/MuIawarman, Kolonel Inf Taufik Hanif memaparkan, pengungkapan pertama pada Selasa (30/8/2022) lalu.

Dia mengatakan, personel Satgas Pamtas Darat tersebut mendapati tersangka kepemilikan sabu berinisial AH di Desa Tabur Lestari, Simpanggaris, Nunukan.

Tersangka AH, kata Taufik, kedapatan mengantongi narkotika jenis sabu seberat 0,34 gram.

Baca juga: Satgas Pamtas Pos Tanjung Aru Amanakan 103 Gram Sabu dan 6 Tersangka Peredaran Narkoba di Perbatasan

Mulanya, pengungkapan ini berawal dari sweeping rutin anggota Pos Simanggaris Lama di Pos Dalduk. Pada saat itu melintas mobil Toyota Hilux warna hitam dengan nopol B 9119 XNZ.

Setelah dilaksanakan pemeriksaan sesuai SOP didapati alat hisap dan sisa narkoba jenis sabu yang habis digunakan.

"Di sini saudara AH tidak sendiri, ada temannya yang turut terlibat yaitu berinisial MH. Keduanya dilakukan penangkapan dan langsung diamankan," ujar Taufik, Kamis (1/9/2022).

Disamping sabu, pihaknya juga mengamankan barang bukti uang tunai Rp 207 ribu, alat bungkus sabu, hingga alat hisap atau bong.

Berikutnya, pengungkapan kasus narkotika di Dusun Lalesalo Desa Seberang, Sebatik Utara, Nunukan pada Rabu (31/8/2022).

Personel mendapati narkotika jenis sabu seberat 4,05 gram serta 2 orang tersangka berinisial R dan F.

Baca juga: Satgas Pamtas RI-Malaysia Jegal Peredaran Sabu ke Nunukan, Berawal Curigai Kapal Melintas

"Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh anggota gabungan dari Satgas Pamtas Yonif 621/Mtg Pos Aji Kuning, Satgas SGI, Unit Intel Kodim dan Intel Marinir," papar Taufik.

Ia menambahkan, pengungkapan kasus kedua berawal adanya informasi dari warga kepada Danpos Aji kuning tentang adanya warga yang menggunakan kendaraan motor Jupiter membawa barang narkoba keluar dari Bagusung menuju Aji Kuning.

“Danpos kemudian melaporkan kepada Danki Satgas Pamtas yang selanjutnya menghubungi Satgas SGI, Unit Intel Kodim dan Intel Marinir untuk menghadang di jalan utama," katanya.

Kemudian motor yang dicurigai tersebut berhenti dan sempat melempar bungkusan. Setelah dicari dan berhasil ditemukan, di dalam tas yang dibuang tersebut berisi paket sabu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved