Minggu, 19 April 2026

Ibu Kota Negara

Sekda PPU Harap Penyusunan RDTR IKN Nusantara Selaras Kepentingan Masyarakat

RDTR Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, diharapkan dapat beriringan dengan kepentingan masyarakat, terutama yang ada didaerah IKN

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU
Penyusunan RDTR IKN Nusantara diharapkan selaras dengan kepentingan masyarakat di PPU.TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM- Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, diharapkan dapat beriringan dengan kepentingan masyarakat, terutama yang ada di daerah IKN yakni Kecamatan Sepaku.

Beberapa waktu lalu, tahap penyusunan RDTR IKN Nusantara, telah memasuki tahap konsultasi publik.

Kata Sekretaris Daerah (Sekda) Penajam Paser Utara (PPU) Tohar, RDTR yang disusun perlu mempertimbangkan keberadaan masyarakat yang ada disana.

"Beberapa catatan penting bagi kita karena sejatinya IKN hadir itu harus ada harmonisasi dengan kepentingan masyarakat kita," ungkapnya kepada TribunKaltim.Co, Senin (9/19/2022).

Pola ruang yang disusun nantinya, harus melalui pengamatan fakta empiris dilapangan, terutama yang berkaitan dengan hak masyarakat.

Baca juga: 3 Wilayah di Penajam Paser Utara akan jadi Food Estate IKN Nusantara

Baca juga: Minat Negara Lain Investasi di Kaltim, Gubernur Isran Noor: Beberapa Sektor Diminati Karena Ada IKN

Baca juga: Magnet IKN Nusantara, Negara-negara Asia Berniat Kerjasama dengan Kalimantan Timur

Seperti diketahui, dalam pembangunan IKN tersebut sebagian melibatkan tanah masyarakat yakni yang masuk dalam Areal Penggunaan Lain (APL) atau Areal Bukan Kawasan Hutan.

"Ada salah satu Sekmen ruang kita yang didalamnya itu ada hak masyarakat kaitannya dengan APL," sambungnya.

Hak masyarakat tersebut kata dia, tentu harus mendapat kejelasan. Penyusunan pola ruang tersebut diharapkan agar tidak sampai mengesampingkan hak-hak masyarakat tersebut.

"Ini menjadi catatan penting bagi siapapun nanti yang memang akan mentretmen lanjutan dari RDTR ini," jelasnya.

Baca juga: 3 dari 4 Jalan Tol di Kalimantan Direncanakan Ada di Kaltim, Faktor IKN Nusantara

Meski demikian, kata dia pembangunan IKN ini terus mendapat dukungan baik dari pemerintah daerah, maupun dari masyarakat luas.

"Jadi dari awal kami satu sisi pasti linier kaitannya dengan kebijakan negara, kebijakan pemerintah pusat, terkait dengan IKN," pungkasnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved