Ibu Kota Negara
Sekda PPU Harap Penyusunan RDTR IKN Nusantara Selaras Kepentingan Masyarakat
RDTR Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, diharapkan dapat beriringan dengan kepentingan masyarakat, terutama yang ada didaerah IKN
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM- Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, diharapkan dapat beriringan dengan kepentingan masyarakat, terutama yang ada di daerah IKN yakni Kecamatan Sepaku.
Beberapa waktu lalu, tahap penyusunan RDTR IKN Nusantara, telah memasuki tahap konsultasi publik.
Kata Sekretaris Daerah (Sekda) Penajam Paser Utara (PPU) Tohar, RDTR yang disusun perlu mempertimbangkan keberadaan masyarakat yang ada disana.
"Beberapa catatan penting bagi kita karena sejatinya IKN hadir itu harus ada harmonisasi dengan kepentingan masyarakat kita," ungkapnya kepada TribunKaltim.Co, Senin (9/19/2022).
Pola ruang yang disusun nantinya, harus melalui pengamatan fakta empiris dilapangan, terutama yang berkaitan dengan hak masyarakat.
Baca juga: 3 Wilayah di Penajam Paser Utara akan jadi Food Estate IKN Nusantara
Baca juga: Minat Negara Lain Investasi di Kaltim, Gubernur Isran Noor: Beberapa Sektor Diminati Karena Ada IKN
Baca juga: Magnet IKN Nusantara, Negara-negara Asia Berniat Kerjasama dengan Kalimantan Timur
Seperti diketahui, dalam pembangunan IKN tersebut sebagian melibatkan tanah masyarakat yakni yang masuk dalam Areal Penggunaan Lain (APL) atau Areal Bukan Kawasan Hutan.
"Ada salah satu Sekmen ruang kita yang didalamnya itu ada hak masyarakat kaitannya dengan APL," sambungnya.
Hak masyarakat tersebut kata dia, tentu harus mendapat kejelasan. Penyusunan pola ruang tersebut diharapkan agar tidak sampai mengesampingkan hak-hak masyarakat tersebut.
"Ini menjadi catatan penting bagi siapapun nanti yang memang akan mentretmen lanjutan dari RDTR ini," jelasnya.
Baca juga: 3 dari 4 Jalan Tol di Kalimantan Direncanakan Ada di Kaltim, Faktor IKN Nusantara
Meski demikian, kata dia pembangunan IKN ini terus mendapat dukungan baik dari pemerintah daerah, maupun dari masyarakat luas.
"Jadi dari awal kami satu sisi pasti linier kaitannya dengan kebijakan negara, kebijakan pemerintah pusat, terkait dengan IKN," pungkasnya. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/Penyusunan-RDTR-diharapkan-selaras-dengan-kepentingan-masyarakat09.jpg)