Berita DPRD Kalimantan Timur

Sutomo Jabir Pimpin Rapat Internal BK DPRD Kaltim, Bahas Persiapan Perubahan Kode Etik Tata Beracara

Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim Sutomo Jabir, memimpin rapat internal BK yang membahas sejumlah hal.

Editor: Diah Anggraeni
HO/Humas DPRD Kaltim
Rapat internal Badan Kehormatan DPRD Kaltim di Ruang Rapat Lantai 3 Kantor DPRD Kaltim. Kegiatan ini membahas sejumlah hal, salah satunya adalah aturan tata beracara yang belum rampung. 

TRIBUNKALTIM.CO - Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaltim Sutomo Jabir, memimpin rapat internal BK di Ruang Rapat Lantai 3 Kantor DPRD Kaltim.

Pertemuan ini membahas sejumlah hal.

BK DPRD Kaltim mengevaluasi sejumlah hal yang menjadi tugas dan kewenangan.

"Salah satu yang kami bahas yaitu terkait perubahan kode etik tata beracara yang sampai saat ini belum rampung, dan akan ditindaklanjuti. Harapan kami tahun ini sudah clear supaya dapat menjadi acuan," ujar Sutomo Jabir saat memimpin rapat didampingi Wakil Ketua BK DPRD Kaltim Harun Al Rasyid.

Baca juga: Renovasi Gedung B Kantor DPRD Kaltim Ditargetkan Rampung Oktober 2022

Tak hanya itu, rapat juga mengevaluasi kedisipilinan kehadiran dan sebagainya supaya kedepannya lebih bagus lagi.

Sementara, menyinggung sejumlah aduan yang masuk ke DPRD Kaltim dari masyarakat maupun individu, akan dikroscek lebih dulu.

"Kami sandingkan dengan peraturan yang ada. Kami akan pelajari, apa sesuai dengan kewenangan BK atau bukan? Apakah memenuhi unsur syarat untuk diproses oleh BK atau belum," ungkap Sutomo Jabir.

Baca juga: Komisi IV Perjuangkan Pemerataan Pendidikan, Minta Disdikbud Segera Beri Data Persebaran Sekolah

Selain itu, soal aduan yang masuk sekretariat akan memvalidasi lalu akan disandingkan dengan tata beracara yang dimiliki.

Namun kembali lagi soal aturan tata beracara yang belum rampung, belum update sehingga BK masih meraba-raba dalam mengelola itu.

"Kami tentu memiliki kekhawatiran di dalamnya," pungkas politikus muda PKB ini. (adv)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved