Berita Penajam Terkini
Fuel Card Resmi Diberlakukan di Penajam Paser Utara
Fuel Card untuk pembelian solar bersubsidi di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, resmi diberlakukan
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Fuel Card untuk pembelian solar bersubsidi di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, resmi diberlakukan.
Hal itu ditandai dengan launching fuel card oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Hamdam, Selasa (20/9/2022).
Dengan digunakannya kartu ini di Benuo Taka, sistem penyaluran BBM bersubsidi khususnya biosolar, diharapkan tidak lagi menemui kendala.
"Sudah ada solusi atau jalan keluar dengan menerbitkan fuel card," ungkapnya Selasa (20/9/2022).
Baca juga: Pertamina Apresiasi Penerapan Fuel Card 2.0 di SPBU Didukung Pemkab Berau
Kartu tersebut akan memberikan batasan sekaligus memastikan bahwa, pembelian solar telah sesuai dengan batas atau kuota yang ditentukan.
Selanjutnya, dengan adanya fuel card ini kata Hamdam, pengetap tidak bisa lagi mengambil solar yang kadang membuat masyarakat tidak kebagian kuota.
Selain itu, kebijakan bagi penggunaan fuel card yakni harus memiliki SIM, STNK serta KIR aktif, dipastikan dapat membantu pemerintah daerah dalam pungutan pajak kendaraan.
"Sangat membantu pemerintah memungut pajak yang tertunggak khususnya pajak kendaraan," lanjutnya. (*)