Berita DPRD Kalimantan Timur
Program Rumah Layak Huni di Kaltim Tetap Dianggarkan
Program rumah layak huni dari tahun ke tahun masih dilaksanakan di Kaltim dengan penganggaran dari APBD.
TRIBUNKALTIM.CO - Rumah layak huni di Kaltim menjadi salah satu program prioritas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim yang mendapatkan apresiasi DPRD Kaltim dan masyarakat.
Ketua Komisi III DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang mengatakan, program rumah layak huni dari tahun ke tahun masih dilaksanakan di Kaltim dengan penganggaran dari APBD.
Beberapa waktu lalu, kata dia, Komisi III juga telah meminta penjelasan dari Dinas PUPR-Pera Kaltim dan instansi yang membidangi mengenai pelaksanaan program tersebut.
"Program layak huni dari tahun ke tahun selalu ada dianggarkan. Jadi, kemarin waktu rapat di Balikpapan, Komisi III juga sudah minta penjelasan yang membidangi rumah layak huni," ujarnya pada awak media baru-baru ini.
Baca juga: Triwulan Ketiga Realisasi Anggaran Masih Minim, DPRD Kaltim Pertanyakan Hambatannya
Berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh Dinas PUPR-Pera Kaltim, slot program rumah layak huni sesuai dengan anggaran yang ditetapkan.
"Slotnya sudah sesuai dengan yang dianggarkan. Maksudnya proporsional di setiap kabupaten/kota. Kita juga bertanya mengenai mekanismenya untuk bisa mendapatkan program rumah layak huni, yang mereka sampaikan bahwa semua tergantung usulan dari masing-masing kabupaten/kota untuk meminta itu," katanya.
Veridiana menjelaskan, program rumah layak huni berbeda dengan program pembangunan rumah layak huni.
Baca juga: Komposisi Pansus RTRW Sudah Ditetapkan, Diketuai Baharuddin Demmu
Dikatakannya, program rumah layak huni adalah program pemerintah provinsi dengan pembiayaan APBD, teknisnya adalah hanya melakukan renovasi rumah warga yang dinilai kurang layak untuk ditingkatkan menjadi rumah layak huni, dengan anggaran sebesar Rp 25 juta per rumah.
Sementara, untuk program pembangunan rumah layak huni, kata Veridiana, adalah program CSR dari perusahaan-perusahaan yang domisili usahanya ada di Kaltim.
"Rumah layak huni ini sebenarnya hanya merehab, dengan pagu Rp 25 juta per rumah," pungkasnya. (adv)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/Ketua-Komisi-III-DPRD-Kaltim-Veridiana-Huraq-Wang-mengatakan-program-rumah-layak-huni.jpg)