Berita DPRD Bontang
Sambut IKN, DPRD Bontang Mulai Bahas RTDT untuk Kepentingan Perluasan Industri
Wakil Ketua DPRD Bontang, Agus Haris mulai menyiapkan langkah menyambut Ibu Kota Negara (IKN).
Penulis: Ismail Usman |
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Wakil Ketua DPRD Bontang, Agus Haris mulai menyiapkan langkah menyambut Ibu Kota Negara (IKN).
Hal itu ditandai dari rapat yang digelar dengan pokok pembahasan terkait Rencana Detail Tata Ruang (RTDT), bersama dengan lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Bontang.
Agus Haris mengatakan, adanya RTDT ini untuk kepentingan pengembangan industri di Bontang lebih luas saat IKN berdiri.
"Sehingga dengan dasar itu kita juga melakukan rapat untuk sesegera mungkin melakukan penyesuaian terhadap seluruh pemanfaatan tata ruang sebagai kota penyangga IKN," ujarnya saat ditemui Gedung Dewan, Selasa (19/9/2022).
Menurut politisi Gerindra ini, pemanfaatan tata ruang tersebut perlu dilakukan kordinasi dengan forum tata ruang agar dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing di setiap daerah.
Baca juga: Buka Ruang Mediasi dengan Demonstran, Sejumlah Anggota DPRD Bontang Ikut Tolak Kenaikan Harga BBM
Pasalnya, peraturan tata ruang ini merupakan salah satu aspek yang sangat penting untuk mengatur tata kelola pemanfaatan ruang.
Perubahan itu pun boleh dilakukan lebih dari satu kali sesuai Peraturan Pemerintah (PP) tahun 2021.
"Karena strategis nasional, jadi harus dilakukan kajian yang di sesuaikan di masing-masing dinas. Seperti, misalnya perumahan dan pemukiman. Anggaplah di dalam RTRW kita yang sekarang ini kalau kita berjalan 5 tahun ke depan, apakah masih cukup ruang perumahan pemukiman yang ada sekarang.
Nah itulah yang kita minta agar dilakukan kajian supaya bisa diusulkan di perubahan nantinya,” tuturnya.
Ia pun berharap perubahan tersebut dapat disahkan di tahun 2022 ini. Namun sesuai arahan provinsi yang meminta menyesuaikan kembali pemanfaatan tata ruang.
Baca juga: Pastikan Proyek Pengerukan Laut Sesuai Regulasi, DPRD Bontang Rencanakan Kunker dan Sidak
"Terkait tata ruang ini memang permintaan Provinsi untuk dilakukan penyesuaian. Kami target tahun ini pengesahan," tandasnya
Terpisah, Sekretaris daerah Aji Erlynawati mengaku setuju mengenai usulan terkait penyesuaian kembali pemanfaatan tata ruang tersebut.
Sebab ini merupakan peluang untuk melakukan komunikasi lebih awal mengenai ketentuan. Misalnya terkait apa saja soal tata ruang yang harus dilindungi.
"Saya sangat setuju sekali mengenai usulan itu. Misalnya soal ruang yang harus kita lindungi, salah satunya mengenai air bawah tanah," ungkapnya.
Baca juga: DPRD Bontang Kebut Perda Penyalahgunaan Barang Haram
Menurutnya, penyesuaian tersebut perlu dilakukan agar tidak terjadi masalah ke depannya.