Berita Samarinda Terkini
Satpol PP Samarinda Lakukan Operasi Yustisi, Sasar Badut, Anjal, Gepeng dan Miras
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi ke sejumlah kawasan yang berada di Ibu Kota Provinsi Kaltim.
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi ke sejumlah kawasan yang berada di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Timur ini.
Kegiatan yang terselenggara pada Senin (19/9/2022) Pukul 21.00-00.30 WITA ini menyasar anak jalanan (anjal), gelandangan dan pengemis (gepeng), badut berkostum yang tampil tidak pada tempatnya, penjualan miras ilegal dan memeriksa perizinan sejumlah cafe.
Operasi dimulai di Jalan Untung Suropati, tepatnya di depan Bigmall Samarinda dengan sasaran badut berkostum.
"Namun sepertinya terjadi kebocoran informasi. Jadi saat kami tiba lokasi sudah steril," jelas Kasatpol PP M. Darham melalui Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Surono kepada media, Selasa (20/9/2022).
Baca juga: Pemkot Samarinda Siapkan Mitigasi Bencana Dalam Rangka Tanggulangi Banjir dan Longsor
Operasi lalu bergeser ke Jalan Cendana. Di sini petugas mendapatkan 2 dus miras golongan A dengan berbagai merek.
"Ada 49 botol yang berhasil didapatkan di salah satu warung kelontongan," sambungnya.
Usainya, Satpol PP kembali melanjutkan kegitan ke sejumlah cafe yang berada Jalan MT. Haryono.
Surono menjelaskan pihaknya memeriksa terkait perizinan cafe-cafe tersebut.
"Sambil kita imbau untuk tidak menjual miras dan hal-hal yang melanggar Perda," imbuhnya.
Baca juga: Jelang 3 Event Olahraga Besar, Ketua Taekwondo Kaltim Andi Harun Akui Harus Lakukan Persiapan
Memasuki Pukul 22.30, razia berlanjut ke persimpangan Air Putih dan Muara.
Di sini petugas mendapatkan seorang anjal dan 1 gepeng yang masih berada di perempatan tersebut.
Pukul 23.30 WITA petugas tiba di sejumlah tempat hiburan malam (THM) yang berada di Jalan Nakhoda Samarinda.
Di sini petugas memeriksa terkait ketaatan perizinan, termasuk memberikan imbauan untuk menghindari hal-hal yang bertentangan dengan Perda.
Baca juga: Anggaran Belum Siap, DPRD Samarinda Tunda Reses Jadi Awal Oktober 2022
"Kita juga imbau jangan sampai ada transaksi narkoba dan lain-lain. Terkait perizinan semua taat dan beberapa sudah memperpanjang izinnya," jelas Surono.
Pukul 24.00 WITA operasi pun berakhir. Terkait dua orang yang diamankan, dijelaskannya pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak terkait, terutama Dinas Sosial untuk pembinaannya.
"Untuk anjal, badut dan gepeng ini meman perlu sinergitas semua pihak, termasuk masyarakat. Karena kita tidak hanya memberantas tetapi juga harus membina. Tetapi itulah kami tidak boleh lelah dan bosan untuk penegakan Perda ini," pungkasnya. (*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.