Berita Paser Terkini
Besok Dishub Paser Bahas Penyesuaian Tarif Angkutan Bersama Organda
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Paser bakal lakukan pertemuan dengan Organisasi Angkutan Daerah (Organda), maupun sopir angkutan.
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Aris
"Kami imbau tunggu Pergub, karena kami sadar kenaikan BBM berpengaruh ke semua kebutuhan masyarakat," ucapnya.
Baca juga: UPDATE Kasus Covid-19 di Penajam Paser Utara Rabu 21 September 2022, Tak Ada Penambahan Pasien Baru
Pengurus Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (SPTI) Kabupaten Paser, Ali Topan menilai jika tarif angkutan tidak dinaikkan, para sopir angkutan akan mengalami kerugian.
"Kenaikan tarif angkutan tersebut masih bersifat sementara sembari menunggu keputusan resmi dari pemerintah daerah.
Ali berharap tarif baru angkutan segera ditetapkan pemerintah melalui kesepakatan antar pemerintah dan Organisasi Angkutan Darat (Organda).
"Kalau menyesuaikan harga BBM, cocoknya tarif angkutan jadi Rp80 ribu. Semoga aturannya secepatnya ditetapkan," tutup Ali. (*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/inayatullah-2022.jpg)