Berita Nasional Terkini

Putri Candrawati Tak Ditahan Karena Negoisasi Ferdy Sambo Sukses? Begini Jawab Kapolri Listyo Sigit

Putri Candrawati  Tak Ditahan Karena Negoisasi Ferdy Sambo? Kapolri Listyo Sigit Prabowo akhirnya buka suara

Editor: Doan Pardede
kolase Tribunnews.com
Putri Candrawati  Tak Ditahan Karena Negoisasi Ferdy Sambo? Kapolri Listyo Sigit Prabowo akhirnya buka suara 

TRIBUNKALTIM.CO - Tidak ditahannya istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang sudah menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, tentu mengundang pertanyaan dari banyak pihak.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan alasan kenapa Putri Candrawathi tidak ditahannya meski statusnya adalah tersangka dalam kasus tersebut.

Putri Candrawathi, kata Kapolri Sigit, dinilai kooperatif dalam pengungkapan kasus.

Ia juga telah mendapatkan rekomendasi dari Komnas Perempuan untuk mendapatkan perhatian khusus.

Baca juga: TERKUAK Sosok & Peran Kakak Asuh Ferdy Sambo, Diduga Berupaya Ringankan Vonis di Kasus Brigadir J

Oleh karena pertimbangan itu, penyidik pun tidak melakukan penahanan kepada Putri Candrawathi.

"Ini juga menjadi salah satu pertimbangan dari penyidik ya, memang ada pertimbangan-pertimbangan subyektif yang itu menjadi kewenangan penyidik sepanjang tersangka tersebut kooperatif dan kemudian saya melihat memang ada rekomendasi dari Komnas Perempuan terhadap kondisi psikologi kesehatan si putri yang dalam tanda kutip perlu ada perhatian khusus dari rekomendasinya."

"Dan kemudian yang bersangkutan memiliki anak umur satu setengah tahun."

"Kemudian juga terkait dengan apakah dia menghalang-halangi penyidikan ataukah kemudian ingin mengulangi lagi, tentu itu menjadi pertimbangan-pertimbangan oleh penyidik," jelas Kapolri Sigit dikutip dari Metro Tv, Senin (19/9/2022).

Kendati tidak dilakukan penahanan kepada Putri Candrawathi, namun pihaknya tetap memberlakukan wajib lapor sekali dalam dua minggu.

"Kemudian penyidik mengambil keputusan untuk mencekal yang bersangkutan dan memberikan kesempatan Wajib Lapor dua minggu sekali (kepada Putri Candrawathi)," jelas Sigit.

Sigit sangat mengerti, tidak semua masyarakat terima atas keputusan itu.

Tentu cerita Putri Candrawathi ini akan dibanding-bandingkan dengan ibu-ibu lain yang juga dipenjara sekalipun memiliki anak kecil.

"Saya kira ini memang menjadi keputusan yang mungkin tidak populer dimata publik, tapi bagi saya juga minta kepada penyidik terkait dengan hal-hal seperti ini sebaiknya memiliki SOP kedepan yang sama."

"Sehingga terhadap masyarakat-masyarakat atau kelompok-kelompok rentan dalam tanda kutip juga mendapatkan SOP yang sama, sehingga kemudian tidak menjadi masalah yang selalu dibanding-bandingkan, khususnya diproses kepolisian," lanjut Sigit.

Terkait kabar tidak ditahannya Putri Candrawathi berkat negosiasi, Sigit menampiknya.

Baca juga: AKHIRNYA Kabareskrim Bicara Soal Isu Pernikahan Ferdy Sambo dan Si Cantik, Cek Kata Kamaruddin

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved