Berita Samarinda Terkini

Walikota Andi Harun Beri Sertifikat Wajib Pajak Saat Opening Ceremony Ong Kopitea

Wali Kota Samarinda Andi Harun menghadiri Opening Ceremony Ong Kopitea yang bertempat di Jalan Angklung, Kota Samarinda

Penulis: Sarikatunnisa | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/SARIKATUNNISA
Wali Kota Samarinda, Andi Harun menghadiri Opening Ceremony Ong Kopitea yang bertempat di Jalan Angklung, Kota Samarinda, Kalimantan Timur pada Rabu (21/9/2022). 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Wali Kota Samarinda, Andi Harun menghadiri Opening Ceremony Ong Kopitea yang bertempat di Jalan Angklung, Kota Samarinda, Kalimantan Timur pada Rabu (21/9/2022).

Pada kesempatan, orang nomor satu di Kota Tepian itu turut serta melakukan peresmian Ong Kopitea dengan menggunting pita.

Wali Kota Samarinda Andi Harun juga secara simbolis melakukan serah terima sertifikat wajib pajak kepada kepada pihak Ong Kopitea.

Tertulis disana bahwa usaha mereka memungut pajak terhadap konsumen sebesar 10 persen.

Baca juga: Andi Harun Sebut Rencana Pembangunan Kolam Retensi di Damanhuri Terkendala Lahan

Ini merupakan bentuk kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

"Pokoknya PKL, pedagang asongan, semuanya boleh berjualan selama itu tidak di tempat-tempat yang dilarang" kata Andi Harun kepada awak media usai Opening Ceremony Ong Kopitea.

Lebih dalam ia menyinggung terhadap pemberitaan yang belakangan ramai, yaitu terkait Warung Iga Bakar dan Ibu Camat Samarinda Kota yang memukul kursi.

"Contoh (Warung) Iga Bakar kan yang di follow up hanya surat Lurah yang stempel nya terbalik, padahal disana itu ada pembuangan limbah, ada penggunaan lahan tanpa izin, mereka juga tidak memiliki nomor induk usaha, mereka memungut uang tanpa membayar retribusi dan pajak" jelasnya

Ia menyayangkan pihak-pihak yang memanfaatkan media sosial untuk hal-hal yang mengarahkan persepsi buruk kepada masyarakat.

Baca juga: Walikota Samarinda Andi Harun Ungkap Lebih Rp 20 Miliar Dana di Bank BPR Siap Dukung Program UMKM

"itu netizen atau warga tau tahunya yang menggunakan diksi-diksi yang kasar 'penggusuran'," katanya.

Ia mengungkapkan bahwa jika terlanjur terbangun opini, maka pihak-pihak yang dirugikan sering kali kedodoran untuk menyajikan fakta yang sebenarnya.

"Tetapi pada akhirnya kita misal buktikan bahwa kita sudah memberi surat, memberi kesempatan untuk membongkar mandiri seperti yang dialami oleh Ibu Camat kemarin, kan dibesar-besarkan mukul kursinya," ujarnya. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved