PPPK 2022
Berita PPPK 2022 Terbaru: Cek 8 Kategori Honorer yang Langsung Diangkat Tanpa Tes Jadi PPPK 2022
Simak informasi seputar berita PPPK 2022 terbaru. Cek 8 kategori honorer yang langsung diangkat tanpa tes jadi PPPK 2022.
TRIBUNKALTIM.CO - Simak informasi seputar berita PPPK 2022 terbaru.
Cek 8 kategori honorer yang langsung diangkat tanpa tes jadi PPPK 2022.
Untuk diketahui, seleksi pegawai pemerintahan dengan perjanjian kerja (PPPK) akan dimulai akhir September 2022 ini.
Adanya 8 kategori honorer jadi PPPK tanpa tes ini sesuai amanat Permen PAN-RB Nomor 20 Tahun 2022.
Mulai dari Guru THK II Lulus Passing Grade (PG) hingga Guru non ASN atau Honorer belum lulus passing grade pada PPPK 2021.
Selengkapnya ada dalam artikel ini.
Baca juga: Berita PPPK 2022 Terbaru: Jadwal Seleksi PPPK 2022 dan Formasi PPPK 2022
Berikut 8 kategori honorer yang langsung diangkat tanpa tes untuk jadi PPPK 2022:
1. Guru THK II Lulus Passing Grade (PG)
Guru THK II lulus PG yaitu guru THK II yang sebelumnya telah lulus passing grade pada PPPK guru tahun 2021, tapi belum mendapatkan formasi.
Guru THK II termasuk dalam kategori prioritas 1 yang pada PPPK guru 2022 hanya menggunakan hasil tes PPPK 2021 (P1, P2, P3).
2. Guru Honorer pada sekolah negeri Lulus Passing Grade
Yaitu guru Honorer pada sekolah negeri yang sebelumnya telah lulus passing grade PPPK Guru 2021 namun belum mendapatkan formasi.
Guru Honorer pada sekolah negeri berada di kategori prioritas 1 yang pada PPPK Guru 2022 hanya menggunakan hasil tes PPPK 2021 (P1, P2, P3).
3. Guru Honorer pada sekolah swasta Lulus Passing Grade
Yaitu guru non ASN atau Honorer pada sekolah swasta yang sebelumnya telah lulus passing grade pada PPPK Guru 2021 namun belum mendapatkan formasi.