PPPK 2022

Berita PPPK 2022 Terbaru: Cek 8 Kategori Honorer yang Langsung Diangkat Tanpa Tes Jadi PPPK 2022

Simak informasi seputar berita PPPK 2022 terbaru. Cek 8 kategori honorer yang langsung diangkat tanpa tes jadi PPPK 2022.

Kolase Tribunkaltim.co
Ilustrasi PPPK Guru - Simak informasi seputar berita PPPK 2022 terbaru. Cek 8 kategori honorer yang langsung diangkat tanpa tes jadi PPPK 2022. 

TRIBUNKALTIM.CO - Simak informasi seputar berita PPPK 2022 terbaru.

Cek 8 kategori honorer yang langsung diangkat tanpa tes jadi PPPK 2022.

Untuk diketahui, seleksi pegawai pemerintahan dengan perjanjian kerja (PPPK) akan dimulai akhir September 2022 ini.

Adanya 8 kategori honorer jadi PPPK tanpa tes ini sesuai amanat Permen PAN-RB Nomor 20 Tahun 2022.

Mulai dari Guru THK II Lulus Passing Grade (PG) hingga Guru non ASN atau Honorer belum lulus passing grade pada PPPK 2021.

Selengkapnya ada dalam artikel ini.

Baca juga: Berita PPPK 2022 Terbaru: Jadwal Seleksi PPPK 2022 dan Formasi PPPK 2022

Berikut 8 kategori honorer yang langsung diangkat tanpa tes untuk jadi PPPK 2022:

1. Guru THK II Lulus Passing Grade (PG)

Guru THK II lulus PG yaitu guru THK II yang sebelumnya telah lulus passing grade pada PPPK guru tahun 2021, tapi belum mendapatkan formasi.

Guru THK II termasuk dalam kategori prioritas 1 yang pada PPPK guru 2022 hanya menggunakan hasil tes PPPK 2021 (P1, P2, P3).

2. Guru Honorer pada sekolah negeri Lulus Passing Grade

Yaitu guru Honorer pada sekolah negeri yang sebelumnya telah lulus passing grade PPPK Guru 2021 namun belum mendapatkan formasi.

Guru Honorer pada sekolah negeri berada di kategori prioritas 1 yang pada PPPK Guru 2022 hanya menggunakan hasil tes PPPK 2021 (P1, P2, P3).

3. Guru Honorer pada sekolah swasta Lulus Passing Grade

Yaitu guru non ASN atau Honorer pada sekolah swasta yang sebelumnya telah lulus passing grade pada PPPK Guru 2021 namun belum mendapatkan formasi.

Guru pada sekolah swasta termasuk dalam kategori prioritas 1 yang pada PPPK Guru 2022 hanya menggunakan hasil tes PPPK 2021 (P1, P2, P3).

Baca juga: Berita PPPK 2022 Terbaru: Mekanisme Pelamar PPPK 2022 Prioritas, Cek Jadwal dan Formasi PPPK 2022

4. Lulusan PPG yang Lulus Passing Grade

Yaitu guru lulusan PPG dan sebelumnya telah lulus passing grade PPPK Guru 2021 namun belum mendapatkan formasi.

Guru lulusan PPG termasuk dalam kategori prioritas 1, pada PPPK Guru 2022 hanya menggunakan hasil tes PPPK 2021 (P1, P2, P3).

5. Guru THK II

Yaitu guru THK II yang belum ikut seleksi PPPK 2021 termasuk dalam kategori pelamar prioritas 2 berdasarkan Permen PANRB Nomor 20 Tahun 2022.

Guru THK II hanya mengikuti seleksi kompetensi terdiri dari kualifikasi akademik, kompetensi, kinerja, dan pemeriksaan latar belakang, selanjutnya akan diverifikasi dan divalidasi oleh Kemendikbudristek.

6. Guru THK II Belum Lulus Passing Grade

Yaitu guru THK II yang pernah mengikuti seleksi PPPK Guru 2021 tetapi dinyatakan tidak lulus passing grade (TL).

Guru THK II termasuk kategori pelamar prioritas 2 yang hanya mengikuti seleksi kompetensi terdiri dari kualifikasi akademik, kompetensi, kinerja, dan pemeriksaan latar belakang yang selanjutnya akan diverifikasi dan divalidasi oleh Kemendikbudristek

Baca juga: Berita PPPK 2022 Terbaru: Prioritas Kategori Pelamar PPPK, Cek Jadwal Pelaksanaan Tes PPPK 2022

7. Guru non ASN atau Honorer pada sekolah negeri yang belum mengikuti seleksi PPPK 2021

Guru non ASN pada sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik lebih dari 3 tahun dan belum mengikuti seleksi PPPK 2021.

Guru ini termasuk kategori pelamar prioritas 3 dan seleksinya sama dengan pelamar prioritas 2.

8. Guru non ASN atau Honorer belum lulus passing grade pada PPPK 2021

Guru non ASN atau Honorer pada sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik lebih dari 3 tahun akan tetapi belum lulus passing grade PPPK 2021.

Guru ini termasuk pada kategori pelamar prioritas 3 dan seleksinya seperti pelamar prioritas 2. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Inilah 8 Kategori Honorer yang Langsung Diangkat jadi PPPK 2022 Tanpa Tes,Kamu Termasuk? Cek di Sini, https://kupang.tribunnews.com/2022/09/20/inilah-8-kategori-honorer-yang-langsung-diangkat-jadi-pppk-2022-tanpa-teskamu-termasuk-cek-di-sini?page=all

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved