Berita DPRD Kalimantan Timur
Nelayan Keluhkan Berkurangnya Hasil Tangkap, Karang Paci Panggil PT Pelabuhan Tiga Saudara
DPRD Kaltim menggelar rapat dengar pendapat gabungan komisi terkait kelauhan nelayan Muara Berau yang mengeluhkan penurunan pendapatan.
TRIBUNKALTIM.CO - Nelayan Muara Berau mengeluhkan penurunan pendapatan karena berkurangnya hasil tangkap akibat aktivitas bongkar muat di kawasan Pelabuhan Samarinda terminal Muara Berau.
Ketua Komisi I DPRD Kaltim Baharuddin Demmu menjelaskan, persoalan tersebut sudah berlangsung sejak lama. Namun hingga saat ini masih belum mendapatkan penyelesaian.
"Memang disayangkan nelayan tidak dihadirkan dalam rapat ini. Namun, tim satgas yang dibentuk gubernur terkait persoalan ini hasil putusan. Sebab prosesnya DPRD tidak mengikuti, jadi yang dilakukan sekarang mengevaluasi prosesnya dan mencari pola agar mendapatkan solusi bagi kedua belah pihak," kata Demmu pada rapat dengar pendapat gabungan komisi yang dihadiri Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud, Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji, Ketua Komisi I Baharuddin Demmu, Syahrun HS, Agiel Suwarno, Sapto Setyo Pramono, Harun Al Rasyid, Mashari Rais, Marthinus, Ketua Komisi II Nidya Listiyono, dan Ely Hartati Rasyid.
Baca juga: Dua Perda Kaltim Dicabut, Satu Direvisi
Berdasarkan penjelasan PT Pelabuhan Tiga Bersaudara, lanjutnya, perusahaan belum melakukan bongkar muat karena saat ini masih menunggu proses penetapan tarif jasa pelabuhan dari pemerintah pusat.
"Belum ada bongkar muat dan kegiatan lain seperti pengolahan limbah, air bersih dan lainnya. Hanya ada kemanduan kapal. Oleh sebab itu, PT Pelabuhan Tiga Bersaudara mempersilakan menempuh jalur hukum," jelasnya.
Berarti, menurutnya, ada perusahaan lain yang melakukan kegiatan bongkar muat di Muara Berau.
"Nah, ini sedang diterusuri untuk kemudian akan dipanggil pada rapat lanjutan guna dimintai keterangannya," sebutnya.
Pemanggilan perusahaan dimaksud juga bertujuan untuk melihat dasar hukumnya apakah kegiatan bongkar muat sudah berizin atau tidak.
Kemudian bagaimana kontribusinya terhadap masyarakat sekitar.
Baca juga: Program Rumah Layak Huni di Kaltim Tetap Dianggarkan
Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud mengatakan, harus menjadi perhatian bersama adalah bagaimana dampak lingkungan dan dampak perekonomian masyarakat dan daerah.
"Jangankan untuk menangkap ikan, mendekat saja tidak bisa ke kawasan tersebut. Artinya, ada pengurangan penghasilan yang didapat wajar saja kemudian apabila nelayan meminta kompensasi," tuturnya.
Selain itu, pihaknya mengkritik pemerintah pusat bahwa kegiatan perizinan dan kontribusi dari hasil kegiatan dimaksud tidak memberikan kontribusi terhadap daerah dan juga masyarakat.
Padahal, dampaknya daerah yang merasakan. (adv)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.