Berita Paser Terkini
Paser Bakal Punya Gedung Pusat Layanan Haji dan Umrah, Calhaj Tak Perlu Urus Paspor ke Balikpapan
Kabar gembira bagi Calon Haji (Calhaj) di Kabupaten Paser, pasalnya Paser akan memiliki gedung Pusat Layanan Haji dan Umroh Terpadu (PLHUT).
Penulis: Syaifullah Ibrahim |
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Kabar gembira bagi Calon Haji (Calhaj) di Kabupaten Paser, pasalnya Paser akan memiliki gedung Pusat Layanan Haji dan Umroh Terpadu (PLHUT).
Gedung PLHUT tersebut sementara ini masih dalam proses pembangunan, yang lokasinya dekat dengan Kantor Kementerian Agama atau Kemenag Paser, Jalan Sultan Khaliludin, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser.
Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Paser Abdurrahman menyampaikan, berbagai kemudahan fasilitas layanan akan dirasakan calon haji di Kabupaten Paser.
"Seperti pembuatan paspor, kemudian fasilitas pelayanan bank penerima setoran haji, kesehatan, dan ruang pertemuan yang bisa digunakan oleh Kemenag dan masyarakat," jelasnya.
Dikemukakan, selama ini calon haji di Kabupaten Paser hanya bisa mengurus paspor di kantor imigrasi Balikpapan.
Baca juga: Imigrasi Balikpapan Gelar Eazy Passport dan Sosialisasi M-Paspor di Kemenag Paser
Untuk itu, kata Abdurrahman, dengan adanya pembangunan PLHUT maka pembuatan paspor bisa dilakukan di Paser.
"Karena ini pelayanan terpadu, pembuatan paspor kami fasilitasi, secara kolektif, nanti ada petugas imigrasi yang mengurusnya," tambahnya.
Lebih lanjut dia menyampaikan, pada lantai 1 gedung PLHUT nantinya akan difungsikan untuk pelayanan dan lantai 2 untuk ruang pertemuan serta kegiatan bimbingan manasik haji.
Diperkirakan, gedung itu sudah bisa digunakan tahun depan, karena progres pembangunan gedung PLHUT saat ini sudah mencapai 80 persen.
"Harapannya bisa diresmikan saat Hari Amal Bakti Kementerian Agama awal tahun 2023," kata Abdurrahman.
Untuk pembangunan gedung PLHUT, menggunakan dana Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Baca juga: Pegawai non PNS di Kemenag Paser Dapat BPJS Ketenagakerjaan
Sebenarnya pada tahun 2021, Kabupaten Paser sudah mendapatkan alokasi anggaran untuk membangun gedung tersebut. Namun akhirnya batal dibangun, karena proses hibah tanah belum selesai.
"Karena tanah sudah dihibahkan Pemerintah Daerah Kabupaten Paser, akhirnya bisa dilakukan pembangunan tahun ini," tutur Abdurrahman. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.