Berita Nasional Terkini

PENJELASAN Pertamina Soal Isu Pertalite Boros, Warga Teriak BBM Mahal Habisnya Cepat

Simak informasi seputar kenaikan BBM. Berikut penjelasan Pertamina soal isu Pertalite boros, warga teriak BBM mahal habisnya cepat.

Tribun Jateng/Hermawan Handaka
Ilustrasi. Suasana di SPBU COCO 41502.02 Sultan Agung Kota Semarang, November 2020 lalu. Isu harga Pertalite naik ramai beredar, berikut ini penjelasan Pertamina. Ekonom mengatakan perlu ada realokasi anggaran ke subsidi energi. 

“Adapun standar dan mutu BBM Pertalite yang dipasarkan melalui lembaga penyalur resmi di Indonesia sesuai dengan Keputusan Dirjen Migas Nomor 0486.K/10/DJM.S/2017 tentang Standar dan Mutu (Spesifikasi) Bahan Bakar Minyak Jenis Bensin 90 Yang Dipasarkan Di Dalam Negeri,” ucap Irto, dikutip dari Kompas.com, Rabu (21/9/2022).

Irto juga menjelaskan, bahwa penguapan dapat berubah dengan cepat jika temperatur penyimpanan meningkat.

Baca juga: Dampak Kenaikan BBM, Petani Kubar Batasi Gunakan Motor, Angkut Hasil Ladang Lebih Berat di Ongkos

Bukan karena adanya perubahan spesifikasi pada Pertalite.

“Secara spesifikasi, batasan maksimum untuk penguapan (destilasi) Pertalite adalah 10 persen, dibatasi maksimal 74 derajat Celcius.

Secara umum produk Pertalite ada di suhu 50 derajat Celcius. Artinya, pada saat temperatur 50 derajat Celcius, Pertalite sudah bisa menguap hingga 10 persen,” kata Irto.

Selain itu, Irto juga mengimbau agar konsumen melakukan pembelian BBM di lembaga penyalur resmi, seperti SPBU dan Pertashop, agar produk BBM yang didapatkan terjamin kualitas dan keamanannya.

“Melalui lembaga penyalur resmi (SPBU dan Pertashop), Pertamina berkomitmen untuk menyalurkan produk-produk BBM berkualitas sesuai dengan spesifikasi.

Melalui kontrol kualitas, produk yang tidak sesuai spesifikasi tidak akan disalurkan ke lembaga penyalur,” kata dia.(*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved