Berita Nasional Terkini

TERBONGKAR Sosok 'Kakak Asuh' Ferdy Sambo di Internal Polri, Pengamat: Ingin Intervensi Tapi Gagal

Terbongkar ada sosok 'Kakak Asuh' Ferdy Sambo di internal Polri, pengamat sebut ingin lakukan intervensi tapi selalu gagal.

Editor: Ikbal Nurkarim
TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo atau Irjen FS menjalani adegan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Terbongkar ada sosok 'Kakak Asuh' Ferdy Sambo di internal Polri, pengamat sebut ingin lakukan intervensi tapi selalu gagal. 

TRIBUNKALTIM.CO - Terbongkar sosok 'Kakak Asuh' Ferdy Sambo di internal Polri, pengamat sebut ingin lakukan intervensi tapi selalu gagal.

Sosok 'kakak asuh' eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo (FS) di internal Polri dinilai sudah tiga kali gagal melakukan intervensi dalam pengusutan kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Guru Besar Politik dan Keamanan Universitas Padjadjaran Bandung, Prof Muradi, menilai 'kakak asuh' itu sudah bermain sejak proses penetapan FS sebagai tersangka.

Penetapan tersangka pada FS yang cukup lama menjadi salah satu indikator pihaknya menilai ada intervensi kala itu.

Baca juga: BLAK-BLAKAN Penasihat Kapolri Beber Ferdy Sambo Sudah tak Punya Teman, Tepis Soal Isu Kakak Asuh

Baca juga: BLAK-BLAKAN Soal Kasus Ferdy Sambo, Rocky Gerung Sebut Buka Pintu Korupsi dan Jadi Ancaman Politik

Seperti diketahui penetapan tersangka FS di kasus tewasnya Brigadir J ini memakan waktu lebih dari satu bulan, sejak insiden berdarah yang terjadi 8 Juli 2022 lalu.

"Kan ada empat tahapan nih, pertama, mereka sempat ramai soal penersangkaan FS, akhirnya gagal. Kapolri dengan timsus tetap menersangkakan yang bersangkutan."

"Saya melihatnya seperti itu, polanya kelihatan," kata Muradi dalam program Sapa Indonesia Malam KompasTV, Rabu (21/9/2022), dikutip dari Tribunnews.com

Tersangka Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Tim Khusus (Timsus) Polri menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Tersangka Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Tim Khusus (Timsus) Polri menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. (KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)

Kemudian upaya intervensi yang dilakukan selanjutnya para 'kakak asuh' itu pada saat Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pemecatan Ferdy Sambo.

"Tahapan kedua adalah sidang komisi, mereka juga keras, tapi kemudian Pak Agung (Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto) dan kawan-kawan menolak juga, akhirnya PTDH,” kata Muradi.

Setelah dua upaya intervensi tersebut gagal, mereka mencoba ‘bermain’ dengan mengajukan banding.

"Ketiga adalah banding. Harapannya banding ini akan ada proses diskusi dan sebagainya, tapi kemudian ditolak," tuturnya.

Baca juga: Putri Candrawati Tak Ditahan Karena Negoisasi Ferdy Sambo Sukses? Begini Jawab Kapolri Listyo Sigit

Lanjut Muradi mengatakan, dengan lolosnya upaya intervensi di tiga tahap itu, pihaknya meminta publik mengawal tahap terakhir, yakni persidangan FS.

"Tiga-tiganya ini sudah lolos nih, sudah sesuai dengan harapan publik ya, dengan harapan presiden."

"Sekarang tahapan yang terakhir ini juga agak khawatir kalau tidak dikawal betul," tutur Muradi.

Ia khawatir mereka akan mendekati jaksa maupun hakim, dan imbasnya bisa meringankan hukuman Ferdy Sambo.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved