Berita Paser Terkini

2 OPD di Paser Terkendala Penginputan Data Non ASN

Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Paser proaktif membantu Organisasi Perangkat Daerah

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/SYIFAUL IBRAHIM
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Paser, Suwito, menyatakan, terdapat 2 perangkat daerah yang mengalami kendala dalam penginputan data non ASN. 

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Paser proaktif membantu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengalami kendala dalam penginputan data non Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sementara ini, terdapat 2 perangkat daerah yang mengalami kendala dalam penginputan data non ASN.

Yaitu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dan Dinas Kesehatan (Dinkes).

Kepala BKPSDM Paser, Suwito menyampaikan pihaknya saat ini tengah melakukan jemput bola.

Baca juga: Pemkab Paser Terus Dorong Vertikalisasi BNK jadi BNNK

"Hari ini saya dan tim jemput bola ke Disdikbud dan Dinkes Paser untuk membantu mereka melakukan penginputan data non ASN," terangnya, Jumat (23/9/2022).

Sebagian petugas puskesmas yang berada di wilayah blank spot, kata Suwito, juga berada di BKPSDM untuk dibantu dalam penginputan data.

"Untuk puskesmas yang terkendala internet hari ini datang ke BKPSDM, kami bantu penginputan data. Permasalahan di Dinkes hari ini bisa diselesaikan," ujarnya.

Suwito menyarankan, pihak sekolah SD maupun SMP dalam melakukan penginputan data dapat ke kantor kecamatan.

"koordinasi kami dengan Disdik agar sekolah-sekolah yang terkendala jaringan agar berkumpul di kecamatan atau di kantor ranting Disdikbud," imbuhnya.

Baca juga: Pemkab Paser Didatangi Tim Verifikasi Lapangan Penilaian Panji PMD dari Pemprov Kaltim

Di samping kendala jaringan internet, BKPSDM juga menemukan kesalahan penginputan data yang menyebabkan kedua perangkat daerah tersebut belum mengirimkan data non ASN.

Ada beberapa kesalahan dalam penginputan yang dilakukan, seperti salah memasukkan data Surat Keputusan (SK) dan data lain.

"Mungkin ada beberapa teman-teman admin di SD dan SMP kurang memahami, saat sosialisasi mungkin tidak full mengikuti sehingga ada kendala," jelas Suwito.

Di sisi lain kendala yang dihadapi Dinkes dalam penginputan data non ASN sudah bisa ditangani.

BKPSDM  dalam hal ini akan membantu penginputan data sampai membuat akun untuk non ASN.

"Sehingga yang sulit buat akun, kita bantu agar tidak ada satu pun PTT yang tertinggal," paparnya.

Sebelumnya BKPSDM memberi batas waktu pengiriman data terkahir pada 25 September, namun jika belum terkirim maka akan diperpanjang.

Batas waktu yang diberikan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam pengiriman data tersebut hingga 30 September 2022 mendatang.

"Ini baru tanggal 23 makanya harapan kami tangga 25 sudah selesai di BKPSDM, kami akan analisis siapa tahu ada data disklaimer yang dimasukkan dinas bisa diperbaiki," urai Suwito.

Meski batas waktu yang diberikan BKPSDM tanggal 25, tidak menutup kemungkinan bagi non ASN ada yang ingin memperbaiki datanya utamanya bagi mereka yang sudah terlanjur mencetak data non ASN.

"Misal ada yang sudah terlanjur dicetak tapi ada data yang salah, kami bisa memperbaiki dengan menghapus akun untuk dibuat akun baru, sepanjang penanggung jawab instansi mau mengirim ulang datanya untuk kami perbaiki," tandasnya.

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved