Berita Nasional Terkini
KASUS Ferdy Sambo, Polri Tegaskan 3 Kapolda: Fadil Imran, Nico Afinta, dan Panca Putra Tak Terlibat
Update kasus Ferdy Sambo, Polri menegaskan tak ada keterkaitan 3 Kapolda dalam pusaran kasus mantan Kadiv Propam Polri itu.
TRIBUNKALTIM.CO - Update kasus Ferdy Sambo, Polri menegaskan tak ada keterkaitan 3 Kapolda dalam pusaran kasus mantan Kadiv Propam Polri itu.
Ketiga Kapolda itu adalah Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta, dan Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak.
Ketiga Kapolda yang namanya sempat disebut-sebut dalam pusaran kasus Ferdy Sambo itu dinyatakan tak terlibat.
Baca juga: Berita Ferdy Sambo Hari Ini, Kejaksaan Agung Akhirnya Buka Suara Soal Penahanan Putri Candrawathi
Polri menegaskan jika tidak melakukan pendalaman terkait isu keterlibatan tiga Kapolda yang dalam pusaran kasus Ferdy Sambo.
"Sampai dengan hari ini saya tegaskan kembali dari timsus tidak ada. Tidak ada pendalaman, tidak ada keterkaitannya ya sampai dengan hari ini tiga Kapolda tidak ada kaitannya," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (23/9/2022).
Dedi meminta agar tidak mengaitkan-kaitkan ketiga Kapolda tersebut dengan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Saat ini, Dedi melanjutkan, pihaknya masih fokus dengan menuntaskan berkas perkara soal kasus pembunuhan berencana dan penghalangan penyidikan atau obstruction of justice.
"Pertama segera menuntaskan berkas perkara yang saat ini sedang diteliti di jaksa penuntut umum adalah tersangka Irjen FS Cs (pasal) 340 subsider 338 juncto 55 dan 56. Kemudian berkas perkara Irjen FS dan 6 tsk lainnya terkait OOJ, UU ITE, kemudian juncto pasal 221 dan 223 KUHP," jelasnya.
Selain itu, fokus Polri saat ini adalah persiapan pengamanan soal event Presidensi G20, rangkaian Pemilu 2024 hingga pengamanan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.
Diberitakan sebelumnya, Mabes Polri bakal mendalami dugaan keterlibatan tiga Kapolda terkait kasus mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di kasus Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Ketiga Kapolda itu, yakni Kapolda Metro Jaya Irjen Muhammad Fadil Imran, Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak, dan Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengaku pihaknya telah mendapatkan informasi terkait dugaan tersebut.
"Ya dari Timsus (tim khusus Polri) sudah mendapat informasi tersebut," kata Dedi saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/9/2022).
Baca juga: TERBONGKAR Sosok Kakak Asuh Ferdy Sambo di Internal Polri, Pengamat: Ingin Intervensi Tapi Gagal
Dedi memastikan akan mendalami dugaan keterlibatan ketiga Kapolda tersebut.
"Timsus nanti akan mendalami apabila memang ada keterkaitan terkait masalah kasus Irjen FS," ujarnya.
Saat ini, kata dia, penyidik fokus pada penuntasan berkas perkara yang sudah masuk dalam tahap P19.
"Tim sidik saat ini fokus terkait menyangkut masalah penuntasan 5 berkas perkara yang sudah di P19 oleh JPU (jaksa penuntut umum)," ungkapnya.
Kapolda Jawa Timur dan Kapolda Sumatera Utara angkat bicara
Dua dari tiga kapolda angkat bicara buntut namanya disebut-sebut dalam pusaran kasus tewasnya Brigadir J.
Baca juga: BLAK-BLAKAN Soal Kasus Ferdy Sambo, Rocky Gerung Sebut Buka Pintu Korupsi dan Jadi Ancaman Politik
Kedua kapolda itu yakni Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Nico Afinta dan Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak.
Nico Afinta dan RZ Panca Putra Simanjuntak kompak membantah terlibat dalam pusaran kasus Brigadir Yosua.

Sementara itu, satu kapolda lainnya yakni Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran belum berkomentar.
Terpisah Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto meminta Polri untuk menjelaskan soal ada atau tidaknya keterlibatan ketiga Kapolda tersebut.
Menuturnya ada tidaknya keterlibatan tiga kapolda harus dijelaskan pada masyarakat dengan transparan agar tak memunculkan asumsi-asumsi liar.
Baca juga: BLAK-BLAKAN Soal Kasus Ferdy Sambo, Rocky Gerung Sebut Buka Pintu Korupsi dan Jadi Ancaman Politik
Kapolda Jatim dan Sumut Bantah Terlibat Skenario Kasus Kematian Brigadir J
Polri menyebut Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Nico Afinta dan Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak telah membantah terlibat dalam pusaran kasus Brigadir Yosua.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut dua Kapolda itu tidak ada 'melobi' perwira tinggi (Pati) Polri saat kasus itu muncul seperti isu yang beredar saat ini.
"Bapak Kapolda Jatim dan Sumut telah memastikan tiga pernah menghadap siapapun Pati Polri untuk mencoba mengintervensi kasus tersebut.
Mereka juga menyatakan tidak terlibat dalam skenario apapun dalam perkara tersebut," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat (9/9/2022).
Namun, Dedi tidak menyebut soal Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran yang namanya juga terseret dalam isus tersebut.
"Sudah jelas sampai saat ini belum ada dari itsus terkait hal tersebut," ucapnya.
Itsus Belum Melakukan Pemeriksaan dan Pendalaman soal Dugaan Keterlibatan 3 Kapolda
Dedi menyebut saat ini tim khusus (timsus) maupun Inspektorat Khusus (Itsus) Polri terus bekerja secara transparan dan profesional sesuai fakta penyidikan yang ada untuk mengusut kasus itu.
"Baik timsus maupun irsus terus bekerja maksimal untuk mengusut tuntas kasus ini. Hal ini sebagaimana arahan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo," jelasnya.
Baca juga: TERKUAK Sosok & Peran Kakak Asuh Ferdy Sambo, Diduga Berupaya Ringankan Vonis di Kasus Brigadir J
Lebih lanjut, Dedi juga mengungkapkan Itsus juga belum melakukan pemeriksaan dan pendalaman soal informasi keterlibatan ketiga Kapolda itu.
"Sudah saya tanyakan kepada Pak Irwasum maupun Irsus, sampai saat ini Irsus belum memanggil yang bersangkutan atau belum melakukam pendalaman. Jadi belum ada," ungkapnya. (*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polri Tegaskan Tidak Temukan Keterlibatan 3 Kapolda dalam Pusaran Kasus Ferdy Sambo