Berita Paser Terkini

1.075 Unit Rumah Tidak Layak Huni di Kabupaten Paser Diperbaiki Sepanjang 2021

Sebanyak 1.075 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Paser  diperbaiki pemerintah sepanjang tahun 2021.

Penulis: Syaifullah Ibrahim |
TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
Rumah warga yang telah mendapat Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan (PUPR) RI di Desa Pasir Belengkong, Kecamatan Pasir Belengkong, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur. TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM 

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Sebanyak 1.075 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Paser  diperbaiki pemerintah sepanjang tahun 2021.

Perbaikan RTLH tersebut baik yang dibangun secara penuh, maupun rehabilitasi bangunan akibat bencana, Minggu (25/9/2022).

Kasi Pembinaan Perumahan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Paser Muhamad Zul'aiddin  menyebutkan total 1.075 unit RTLH diberikan pemerintah melalui APBN, APBD Provinsi, maupun ABPD Kabupaten Paser.

"Rinciannya, melalui DAK APBN Kementerian PUPR sebanyak 134 unit dengan bantuan per unit Rp 25 juta," kata Zul'aiddin.

Kemudian melalui dana APBN Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR dengan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sebanyak 618 unit dengan nilai per unit Rp 20 juta.

Baca juga: Pemkab Paser Alokasikan Anggaran Sebesar Rp 750 Juta, Perbaiki 30 RTLH

"Untuk nilai Rp 20 juta BSPS ini dengan rincian Rp 17,5 juta bantuan material dan Rp 2,5 juta upah kerja," paparnya.

Lebih lanjut dia menyampaikan, BSPS dikerjakan secara swakelola bersama penerima bantuan dan materialnya disediakan oleh toko yang ditunjuk oleh penerima bantuan berdasarkan kesepakatan rapat.

Selain itu, sumber dana lain ialah APBD Provinsi melalui Dinas PUPR-PERA Kaltim sebanyak 160 unit dengan nilai per unit Rp 25 juta.

"Kalau provinsi yang mengerjakan pihak ketiga, kami tinggal menerima laporan dan juga melakukan pendampingan," tambah Zul'aiddin.

Kemudian selanjutnya, melalui APBD Kabupaten Paser sebanyak 150 unit dengan nilai Rp 25 juta per unit, ditambah rehabilitasi bangunan akibat bencana delapan unit dan pembangunan baru lima unit.

Baca juga: Sambut HUT ke-75 RI, Pangdam VI/Mulawarman Serahkan Kunci RTLH bagi Warga Kurang Mampu di Balikpapan

Nilai bantuan khusus bencana jika untuk rehabilitasi Rp 25 juta per unitnya, sementara bangunan baru sebesar Rp 49,9 juta per unit.

"Total bantuan RTLH akibat bencana sebanyak 13 unit untuk tahun 2021," tutur Zul'aiddin. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved