Bupati Paser Tanda Tangani MoU, 32 Ribu Pekerja Rentan dan Non-ASN Terlindungi Program BPJamsostek
Bupati Paser dr Fahmi Fadli melakukan penandatanganan MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Balikpapan terkait perlindungan terhadap 32 ribu pekerja.
Editor:
Diah Anggraeni
HO/BPJS Ketenagakerjaan
Bupati Paser dr Fahmi Fadli saat melakukan penandatanganan MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Balikpapan terkait perlindungan terhadap 32 ribu rentan dan non-ASN di Kabupaten Paser.
"Peningkatan manfaat dan layanan termasuk pendatanganan MoU ini merupakan langkah dan bentuk kehadiran negara dalam upaya mensejahterahkan masyarakat, BPJS Ketenagakerjaan hadir memberikan perlindungan bagi pekerja Indonesia agar lebih tenang dan nyaman dalam bekerja," tambah Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Balikpapan, I Nyoman Hary Sujana. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.