Berita Berau Terkini
KPPN Tanjung Redeb Catat Realisasi Penyaluran Dana BOS Masih Rp 24,9 Miliar dan BOP Rp 5,7Miliar
KPPN Tanjung Redeb mencatat, penyaluran Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) sampai dengan akhir bulan September 2022 telah mencapai sebesar Rp24,9
Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - KPPN Tanjung Redeb mencatat, penyaluran Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) sampai dengan akhir bulan September 2022 telah mencapai sebesar Rp24,9 miliar sedangkan Dana BOP (Bantuan Operasional Pendidikan) mencapai sebesar Rp5,7 miliar.
Data tersebut, jika diukur dengan persentase, penyaluran BOS telah mencapai sebesar 29,3 persen dari Pagu sebesar Rp85,3 miliar sedangkan penyaluran Dana BOP mencapai 51,1 persen dari Pagu sebesar Rp11,3 miliar.
Kepala KPPN Tanjung Redeb, Gusti Hasbullah mengatakan pada tahun 2022 penyaluran Dana BOS dan BOP mengalami perubahan mekanisme.
Yakni, semula penyaluran dilakukan KPPN Provinsi setiap daerah, sedangkan sekarang disalurkan oleh KPPN di masing-masing Kabupaten/Kota.
Baca juga: Waspada Karhutla meskipun Berau Memasuki Kemarau Basah, BPBD Patroli Keliling di 9 Kecamatan
“Kebijakan ini diambil sebagai langkah mempercepat penyaluran tanpa harus menunggu sekolah lain dalam provinsi yang sama serta dalam rangka mendukung konsep merdeka belajar,” bebernya kepada Tribunkaltim.co, Senin (26/9/2022).
Penyaluran Dana BOS terbagi dua jenis, untuk BOS Reguler mencapai 28,8 persen atau sebesar sebesar Rp24,4 miliar dari total Pagu sebesar Rp84,8 miliar.
Selain itu terdapat BOS Kinerja dengan terealisasi mencapai 100 persen yaitu sebesar Rp520 juta dari total pagu dengan jumlah yang sama. Adapun jumlah sekolah yang menerima Dana BOS di Kabupaten Berau sebanyak 408 sekolah.
Sementara untuk penyaluran Dana BOP Pendidikan sampai dengan periode yang sama, telah disalurkan pada BOP Pendidikan PAUD sebesar Rp4,3 miliar atau 51,5 persen dari Pagu Rp8,4 miliar dan BOP Pendidikan Kesetaraan sebesar Rp1,4miliar atau 50 persen dari Pagu Rp2,8 miliar. Adapun total penerima BOP sebanyak 360 sekolah.
Baca juga: Cuaca Berau Hari Ini Senin 26 September 2022, Langit Cerah Merata Sejak Pagi
Gusti menjelaskan, penyaluran tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan nomor 119/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik.
“Sampai dengan saat ini penyaluran Dana BOS dan BOP tidak terdapat kendala, seperti retur karena kesalahan rekening dan lain sebagainya,” tegansya.
Menurutnya, ini dikarenakan dalam setiap tahapan penyaluran KPPN Tanjung Redeb terlebih dahulu menerima rekomendasi yang diterbitkan Kantor Pusat Direktorat Jenderal Perbendaharaan melalui Direktorat Pelaksanaan Anggaran.
Adapun dijelaskan, rekomendasi tersebut berisi antara lain jumlah sekolah, jumlah siswa dan nilai yang disalurkan. Selain itu, KPPN Tanjung Redeb dalam pelaksanaan penyaluran dana BOS dan BOP selalu menjaga konsistensi data rekening antara aplikasi BOS Salur, SPAN dan SAKTI.
Baca juga: Kabupaten Berau Terima 200 Vial Vaksin PCV, Bisa Sasar 800 Orang
“KPPN Tanjung Redeb berharap dengan lancar proses penyaluran Dana BOS dan BOP dapat mendorong proses merdeka belajar dan meningkatkan kesejahteraan pendidikan di Kabupaten Berau,” ungkapnya.
Gusti juga menegaskan, KPPN Tanjung Redeb selalu berkomitmen untuk terus bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Berau dalam mengawal penyaluran Dana BOS dan BOP sehingga pelaksanaan belajar mengajar dapat dilaksanakan secara optimal. (*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.